Pilkada 2020
MK Sudah Terima 87 Permohonan Gugatan Pilkada 2020, Terbanyak Terkait Pilbup
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 87 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2020.
Editor:
m nur huda
Hasyim menjelaskan, wilayah yang banyak melakukan gugatan terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Di wilayah itu, sudah ada 10 gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Peringkat kedua diikuti Papua Barat dan Maluku Utara. Di dua daerah tersebut, masing-masing sudah ada tujuh gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Urutan ketiga, ada di provinsi Lampung yang sudah mengajukan enam gugatan.
"Gugatan terbanyak lainnya dari Provinsi Papua dan Gorontalo. Masing-masing ada lima gugatan di wilayah tersebut," ujar Hasyim.(Tribun Network/dan/ham/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugatan Pilkada 2020 Melonjak Hampir Dua Kali Lipat Dalam 3 Hari, MK Sudah Terima 87 Permohonan