Berita Demak
Nonton Balap Liar, 10 Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Demak
Satreskrim Polres Demak mengamankan 13 pemuda karena terlibat dalam aksi balap liar.
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Satreskrim Polres Demak mengamankan 13 pemuda karena terlibat dalam aksi balap liar. Mereka diamankan saat menonton balap liar di Trengguli dan depan PT Saniharto.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP M Fachrur Rozi mengatakan, pihaknya mengamankan belasan pemuda tersebut pada Minggu, (20/12/2020) pukul 04.00 WIB subuh.
"Dari 13 orang itu, 10 orang itu anak-anak di bawah umur, sehingga kami lakukan pembinaan terhadap keseluruhan karena perannya menonton."
"Di mana kami melakukan tindakan fisik, selain itu kami meminta atau keluarganya membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi dan ikut aksi balap liar di jalur Pantura Demak," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa, (22/12/2020).
Setelah mengamankan penonton balap liar, Rozi menyatakan, pihaknya tetap akan terus mencari pelaku yang menghentikan kendaraan.
Karena dengan menghentikan kendaraan lain, tutur Rozi, pelaku balap liar itu bisa melakukan balapan di tengah jalan.
Lebih lanjut, Rozi mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan balap liar. (*)
Dalam Sepekan Angin Puting Beliung Terjang 5 Kecamatan di Demak, 521 Rumah Terdampak |
![]() |
---|
Nyala Lampu Di Rumah Kodriyah Terangi Cita-citanya Jadi Sarjana Psikologi |
![]() |
---|
Rumahnya Roboh Diterjang Angin Puting Beliung, Hardi Dapat Bantuan dari Kapolres Demak |
![]() |
---|
Rumah Warga Demak Rusak Tertiup Angin Kencang |
![]() |
---|
Angin Kencang Landa Demak, Satu Pohon Asem Tumbang Halangi Jalan |
![]() |
---|