Berita Demak
Warga Demak Dilarang Keluar Rumah Saat Perayaan Tahun Baru: Nekat, Kami Bubarkan
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Additama mengatakan pihaknya mengimbau kepada masyarakat Demak agar tidak melakukan perayaan tahun baru.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Additama mengatakan pihaknya mengimbau kepada masyarakat Demak agar tidak melakukan perayaan tahun baru di tempat umum.
Hal ini disebabkan kondisi Kabupaten Demak yang masih waspada terhadap pandemi corona.
Menurutnya, apabila perayaan tersebut dibiarkan, dikhawatirkan bisa menimbulkan penyebaran virus corona.
"Jadi tidak ada perayaan di tempat yang berkerumun.
Kami mengimbau untuk melaksanakan perayaan tahun baru di rumah masing-masing," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu, (23/12/2020).
Andhika menyatakan, apabila ada masyarakat yang membandel dan nekat melakulan perayaaan di tempat terbuka, maka pihaknya tidak ragu mengambil tindakan tegas, yakni membubarkan.
Dia menambahkan, dalam pengamanan Nataru pihaknya melibatkan 151 personel.
Mereka, kata Andhika, bergabung dengan TNI dan unsur lainnya untuk kegiatan pengamanan, lalu lintas, dan kegiatan lainnya.
(yun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/imbauan-nataru-kapolres-demak.jpg)