Berita Nasional
Daftar 23 Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup, Anies Minta Warga di Rumah Saja
Pemprov DKI Jakarta melakukan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurutnya, imbauan untuk tak berlibur keluar rumah, khususnya bagi para keluarga didasari oleh klaster yang saat ini mendominasi kasus positif Covid-19.
Di mana klaster keluarga dan perkantoran masih menjadi dua klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus Covid-19 di Jakarta.
Per 7-13 Desember 2020 saja terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantoran.
Karena itu mobilitas penduduk pada libur akhir tahun akan sangat menentukan pertambahan kasus positif, khususnya pada klaster yang mendominasi.
Atas persoalan tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan treatment ekstra guna mencegah lonjakan kasus akibat libur akhir tahun ini.
Satu di antaranya menerbitkan Intruksi Gubernur Nomor 64 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur Nomor 17 tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat saat Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Diharapkan melalui Ingub dan Sergub ini bisa mengendalikan mobilitas penduduk sehingga tidak terjadi lonjakan kasus akibat libur akhir tahun.
"Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota. Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi beresiko terpapar Covid-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena Covid-19," ujar Anies.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru