Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Beritar Regional

Densus 88 Tangkap Hanif Ali Bahost Alias Abu Dayyan Bin Ali Muhammad Terduga Teroris

Penangkapan terduga teroris di Kecamatan Pungging, Mojokerto dibenarkan oleh Polda Jatim. 

Editor: galih permadi
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi/Densus 88 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Penangkapan terduga teroris di Kecamatan Pungging, Mojokerto dibenarkan oleh Polda Jatim. 

Densus 88 Mabes Polri yang dipimpin oleh Kanit Intelijen Densus 88 AKBP Faisal Syahroni tersebut menangkap terduga pelaku Hanif Ali Bahost alias Abu Dayyan Bin Ali Muhammad. 

"Benar, ada penindakan.

Kini kasusnya ditangani oleh Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Kamis, (24/12/2020). 

Selain Hanif polisi juga mengamankan istri dan ketiga anaknya.

Adapun barang bukti yang diamankan sebuah busur panah, 10 buah anak panah.

1 buah parang. 6 buah golok.

1 buah pisau.

4 buah Dosbook HP merk Vivo.

1 buah KTP milik terduga pelaku.

1 buah KTP milik istri terduga pelaku.

1 buah NPWP milik terduga pelaku.

1 buah paspor milik terduga pelaku dan sebuah dompet pria warna hitam. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Penangkapan Terduga Teroris Di Mojokerto, Begini Tanggapan Polda Jatim

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved