Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video PKL Jalan Lawu Diminta Tak Jualan Saat Malam Tahun Baru

PKL dan asongan di beberapa titik dan di Jalan Lawu diminta tak berjualan saat malam pergantian tahun. 

Penulis: Agus Iswadi | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Berikut ini Video pkl jalan lawu diminta tak jualan saat malam tahun baru

Pedagang kaki lima (PKL) serta asongan di beberapa titik dan sepanjang Jalan Lawu mulai dari simpang empat Papahan sampai simpang lima Bejen diminta supaya tidak berjualan saat malam pergantian tahun. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengeluarkan kebijakan larangan berjualan bagi PKL dan pedagang asongan di sejumlah titik dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 saat malam pergantian tahun baru. 

Pemkab Karanganyar telah mengeluarkan surat edaran nomor 510/6447.7 tentang larangan berjualan bagi pedagang kaki lima dan asongan di Alun-alun, Taman Pancasila, Karanganyar Food Center, Pujasera dan Jalan Lawu mulai dari simpang empat Papahan hingga simpang lima Bejen. Mereka diminta tidak berjualan mulai Kamis (31/12/2020) pukul 16.00 sampai Jumat (1/1/2021) pukul 04.00.

"Malam tahun baru tidak boleh ada yang berjualan (PKL dan asongan), utamanya di Jalan Lawu, Alun-alun, Pujasera, Taman Pancasila, mungkin sepanjang jalan sampai Tawangmangu akan kita sterilkan. Memperkecil jangan sampai berkerumun dan bergerombol," kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono kepada Tribunjateng.com saat peninjauan gereja jelang misa natal di Gereja Santo Pius X Karanganyar, Kamis (24/12/2020). 

Dia mengimbau kepada masyarakat supaya tetap berada di rumah saja saat malam tahun baru. Mengingat, tidak ada hiburan atau perayaan yang digelar saat malam tahun baru. Pemkab Karanganyar pun tidak mengadakan perayaan seperti pesta kembang api untuk menghindari adanya kerumunan. 

Yuli sapaan akrabnya tidak menampik ada yang tidak sependapat dengan kebijakan itu. Mengingat, pedagang dapat meraup untung saat momen tahun baru. Dia meminta supaya kebijakan ini ditanggapi dengan positif untuk kepentingan bersama dalam upaya mengantisipasi dan mencegah potensi penyebaran virus Covid-19. 

"Ini darurat, virus ini sudah berbulan-bulan kita cegah. Jangan sampai menular. Jangan mengabaikan itu. Toh selama ini berhari-hari belum pernah kita tutup. Kita beri kesempatan. Tapi ikhlaskan malam tahun baru sambil kita berdoa mengakhiri tahun ini dengan segala kelebihan dan kekurangan untuk tahun 2021," ucapnya.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi menambahkan, sepanjang Jalan Lawu mulai dari simpang empat Papahan sampai Buk Siwaluh juga akan ditutup saat malam tahun baru. Penutupan akses jalan itu dimulai sejak petang atau Maghrib sampai esok hari.

"Ya kita tutup (Jalan Lawu). Ditutup mulai habis Maghrib," imbuhnya. (*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved