Berita Demak
15 Tahun Warga Sriwulan Demak Berpacu dengan Rob, Minta Penanganan Serius Pemerintah
Suwarno (50) mesti berjibaku dengan air rob. Setiap tahun dirinya harus mengocek lebih Rp5 juta untuk meninggikan lantai rumah agar tidak terendam air
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Suwarno (50) mesti berjibaku dengan air rob. Setiap tahun dirinya harus mengocek lebih Rp5 juta untuk meninggikan lantai rumah agar tidak terendam air dari laut.
Warga Desa Sriwulan, RT 3, RW 8, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, ini menuturkan, selama 10 tahun terakhir ini rob semakin parah.
"Kami hanya bisa menaikan rumah. Artinya hanya menguruk tanah untuk lantai, karena lantai siang maupun malam tergenang air," kata dia kepada Tribunjateng.com, Senin (28/12/2020).

Pria yang sudah 25 tahun menghuni daerah tersebut mengatakan, dirinya dan warga sekitar tidak ada pilihan lain bertahan. Faktor ekonomi menjadi penyebab utamanya.
"Rencana pindah selalu ada. Tetapi karena kami tidak punya lahan di luar. Bahkan kalau beli rumah di luar sana jelas tidak mampu. Jadi dengan kondisi seperti ini, mau tidak mau harus bertahan di tempat ini," imbuhnya.
Dia berharap, dengan kondisi permukiman yang terus terendam rob dan sudah ada rumah yang roboh dan tenggelam, ada upaya dari pemerintah kabupaten dan provinsi untuk membangun infrastruktur penangan rob di daerahnya.
Sementara itu Kepala Desa Sriwulan Zamroni Hidayat, mengatakan, warga yang tinggal di Sriwulan, khususnya di dekat pesisir adalah warga yang hidup di daerah bencana yang tidak dianggap bencana.
Menurutnya, selama 15 tahun rob disertai abrasi melanda daerahnya. Hal itu membuat masyarakat sangat menderita karena harus berpacu dengan air rob.
"Bisa dilihat mata, mereka yang tidak mampu menguruk lantai dengan tanah, mereka akan pindah, lalu menempati rumah-rumah barangkali milik saudaranya, atau yang lain atau ngekos. Meskipun di sini rumah-rumahnya belum terjual oleh mereka," ujarnya.
Zamroni menerangkan, sampai saat ini upaya penanggulangan rob sudah dilakukan melalui swadaya masyarakat dan pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
"Namun penanganan yang parsial itu tidak bisa menangani rob. Maka dari itu kami berharap kepada pemerintah kabupaten agar status seperti ini ditetapkan sebagai darurat bencana."
"Sehingga ada sinergitas antara semua pihak, yaitu dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat," terangnya.
Dia menyebut, kalau rob ditangani secara parsial tidak mungkin, maka pihaknya berharap ada penanganan komprehensif.
"Selama 2020, hampir 100 persen direndam air. hampir setiap hari siang, malam, maupun sore hari. maka dari itu sekitar 3.500 KK itu, hanya ada 2000 KK yang tinggal di Desa Sriwulan," tandasnya.
Menurutnya, selama rob banyak warga yang tinggal di rumah saudara atau ngekos agar tidak terendam air.
Untuk itu, ujar Zamroni, daerah tersebut perlu ditetapkan status darurat bencana, sehingga masyarakat tidak terganggu dengan rob.(yun)