Berita Batang
Proyek Gor Indoor Batang Dipastikan Molor, Pengembang Akan Kena Denda Rp 13 Juta per Hari
Proyek pembangunan Gor Indoor Batang dipastikan molor dari target yang ditentukan 31 Desember 2020.
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pembangunan Gor Indoor senilai Rp 15,5 miliar dipastikan tak rampung sesuai target.
Hal itu dikarenakan sejumlah material hingga kini juga belum diterima pihak pengembang.
Selain itu, cuaca juga menjadi kendal dalam pembangunan Gor Indoor Batang ditargetkan rampung pada 31 Desember 2020, dengan waktu pengerjaan 109 hari itu.

Diterangkan Kabid Tata Bangunan Lingkungan DPUPR Kabupaten Batang, Satrio Rah Wicaksono, atas keterlambatan itu pihak pengembang akan terkena denda.
"Sesuai MoU pengembang akan dikenakan denda Rp 13 juta per hari, dan akan dibayarkan tahun depan," jelasnya, Selasa (29/12/2020).
Ia menuturkan, 31 Desember atap diwacanakan rampung, namun hingga kini penutup atap yang masih belum terkirim.



"Penutup atap dikirim dari pabrik sekitar tanggal 30 Desember 2020.
Karena keterlambatan, pihak pengembang mengajukan perpanjaangan waktu dua pekan.
"Karena hak itu, dan tidak sesuai dengan waktu kontrak, maka rekanan dikenai denda," paparnya.
Satrio menambahkan, dari total Rp 15,5 miliar, pembangunan Gor Indoor menghabiskan Rp 13,6 miliar.
"Sampai saat ini kami masih menghitung progresnya, karena ada perpanjang kontrak hingga melampaui tahun anggaran,” tambahnya.
(bud)
Dilaunching Pertengahan Maret, Ini Lokasi Tilang Elektronik di Batang |
![]() |
---|
Sekolah Tatap Muka Bakal Dibuka, Guru di Batang Jadi Prioritas Vaksin Tahap Dua |
![]() |
---|
Berisiko Tinggi, Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Nelayan |
![]() |
---|
Bupati Batang Wihaji Targetkan 3 Ribu Vaksinasi Pelayan Publik |
![]() |
---|
Jurnalis di Batang Serentak Jalani Vaksinasi |
![]() |
---|