Berita Video
Video Larangan Berkerumun saat Malam Tahun Baru di Sragen
Forkopimda Sragen dan tim gabungan instansi terkait akan melakukan Patroli skala besar cegah kerumunan di malam tahun baru.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Berikuti ini video larangan berkerumun saat malam tahun baru di Sragen.
Forkopimda Sragen dan tim gabungan instansi terkait akan melakukan Patroli skala besar cegah kerumunan di malam tahun baru.
Patroli akan menyasar ke tempat-tempat yang disinyalir akan menjadi pusat keramaian seperti Alun-alun Sasono Langen Putro, Taman Krido Anggo dan masih banyak lagi.
"Pada malam tahun baru, Forkopimda dan tim gabungan akan melakukan patroli skala besar cegah kerumunan."
"Sepanjang jalan Sukowati, alun-alun, depan luwes, Taman Krido Anggo," kata Kasatlantas Polres Sragen AKP Ilham Syafriantoro Sakti melalui Kaur Bin OPS Satlantas Polres Sragen, IPDA Joni Kurniawan, Selasa (29/12/2020).
Sasar tempat berkumpulnya orang atau massa akan langsung dilakukan pembubaran serta himbauan secara humanis tidak boleh adanya perkumpulan.
Namun apabila massa tersebut ngeyel dan masih tetap berkerumun, akan dilakukan pemeriksaan rapid test oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen.
"Jika ditemukan kerumunan tentu akan dilakukan langkah tegas, apabila susah diberi tahu akan dilaksanakan rapid test di tempat.
Sehingga memang akan bersama Dinkes juga," katanya.
Mengantisipasi perkumpulan massa, Joni mengaku pihaknya telah melayangkan surat kepada 22 komunitas motor untuk tidak melakukan pengumpulan massa.
"Salah satu antispasi, kita sudah menyurati ketua club secara serentak.
Ada sebanyak 22 ikatan motor Sragen, kopdar Sragen dan lain-lain," lanjut dia.
Patroli skala besar, cegah kerumunan yang dilakukan Forkompinda dan instansi terkait ini akan melibatkan 15 anggota Kodim Sragen, enam atau empat dari Satpol-PP, empat dari DKK, Dishub dan Kesbangpol 10 personel. (uti)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: