Berita Tegal
BPS Catat Angka Kemiskinan di Kabupaten Tegal Tahun 2020 Naik Menjadi 8,14 Persen
Sata BPS Kabupaten Tegal, angka kemiskinan di Kabupaten Tegal tahun 2020 naik menjadi 8,14 persen.
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal, angka kemiskinan di Kabupaten Tegal tahun 2020 naik menjadi 8,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 7,64 persen.
Meskipun angka kemiskinan p

ada tahun 2020 naik, tapi perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tegal terdapat peningkatan yaitu sebesar 68,39 persen di tahun 2020.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tegal, Supriyadi, saat acara Konsolidasi Data Sensus Penduduk 2020 di Rumah Makan Edna, Selasa (29/12/2020) kemarin.
“Masih ada evaluasi besar bagi kita bersama, bagaimana mengatasi kedalaman kemiskinan agar yang rentan miskin tidak semakin banyak masuk ke jurang kemiskinan. Dari sisi kualitas manusia pandemi covid-19 menjadi pukulan yang sangat berat bagi masyarakat. Kita harus bekerja extraordinary untuk menjaga daya beli masyarakat," ujar Andi, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, Selasa (29/12/2020).
Sementara itu, membahas mengenai peningkatan IPM di Kabupaten Tegal, Andi menyebut hal ini tidak terlepas dari berkolaborasinya Pemkab Tegal dalam mengawal dana desa yang ada, APBD yang efektif, efisien, dan fokus, serta banyaknya inovasi dan kreativitas masyarakat di era teknologi informasi.
Terkait hal tersebut, mendasari Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah.
Artinya, ketersediaan data dan informasi yang akurat dan akuntabel mutlak diperlukan. Karena dukungan data dan informasi akan mempertajam dan memperjelas arah kebijakan pembangunan daerah. Termasuk merumuskan langkah-langkah strategis penyelenggaraan fungsi pemerintahan daerah.
"Data dan informasi juga diperlukan sebagai bahan evaluasi dan penilaian kinerja pembangunan daerah, dan bahan masukan dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan daerah," terangnya.
Sehubungan dengan pentingnya data, BPS telah melaksanakan Sensus Penduduk 2020 yang berbasis pada database kependudukan dari Dirjendukcapil.
Amir Machmud Ajak Wartawan di Tegal Refleksikan Hari Pers Nasional: Harus Profesional |
![]() |
---|
Harga Sayuran di Pasar Tradisional di Tegal Stabil, Namun Harga Bawang Merah dan Cabai Naik |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-75, Detasemen Polisi Militer Lanal Tegal Cek Kedisiplinan Prajurit |
![]() |
---|
Dapat Info Warganya Mengidap Kanker, Dinsos dan Baznas Kota Tegal Sigap Beri Bantuan |
![]() |
---|
Wali Kota Tegal Terima Penghargaan Anugerah Kebudayaan di Hari Pers Nasional |
![]() |
---|