Berita Jepara
Hasil Rapid Test Antigen 2 Wisatawan Reaktif Corona, Batal Rayakan Tahun Baru di Karimunjawa
Dua wisatawan gagal menyeberang ke Karimunjawa karena hasil rapid diagnostic test (RDT) Antigen positif.
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dua wisatawan gagal menyeberang ke Karimunjawa karena hasil rapid diagnostic test (RDT) Antigen positif.
Kewajiban wisatawan untuk melakukan RDT Antigen diprediksikan juga membuat jumlah kunjungan pada saat Tahun Baru 2021 merosot hingga 60 persen dibandingkan tahun lalu.
Kabid Perhubungan Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara, Suroto menyampaikan, merosotnya kunjungan tersebut diprediksikan karena adanya kewajiban untuk melakukan rapid diagnostic test (RDT) Antigen.
"Semuanya wisatawan yang akan masuk ke Karimunjawa wajib melakukan Rapid Antigen," ujar Suroto, saat ditemui di Pelabuhan Penyeberangan Jepara, Rabu (30/12/2020).
Biaya untuk melakukan RDT Antigen itu sebesar Rp 250 ribu per orang, sehingga membuat sejumlah wisatawan menunda perjalanannya.
Wisatawan juga bisa melakukan RDT Antigen dari klinik kesehatan dengan masa berlaku 3 x 24 jam.
"Karena biaya lumayan juga yang harus mereka bayar selain tiket kapalnya.
Memang ada sebagian yang memilih menunda, sebagian lagi ada yang tetap berangkat," ujar dia.
Kendati demikian, pihaknya memastikan seluruh wisatawan yang akan menyeberang Karimunjawa hasil tesnya negatif.
Suroto bersama tim kesehatannya juga menemukan ada dua wisatawan yang gagal menyeberang ke Karimunjawa karena hasil tesnya positif.
Rapid Test Antigen
tribunjateng.com
Running News
Berita Jepara
Karimunjawa
Express Bahari
Jepara
Wisatawan
BREAKING NEWS: Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jepara Saat Warga Cari Tanaman Porang |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Luncurkan Gerakan Vaksinasi Covid-19, Dian Kristiandi Jadi Orang Pertama Divaksin |
![]() |
---|
3. Nyore Bareng Bupati Jepara Dian Kristiandi, Hobi Mancing dan Masak |
|
---|
12 ABK Asal Batang Belum Ditemukan, Tim Gabungan Gelar Operasi di 3 Titik Pantai Jepara |
![]() |
---|
Ini Cara Jitu Polres Jepara Turunkan Gangguan Kamtibmas hingga 19 Persen |
![]() |
---|