Berita Kabupaten Semarang

Jelang Tahun Baru 2021, Satlantas Polres Semarang Razia Knalpot Brong

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Semarang melakukan razia kendaraan roda dua yang tidak memenuhi standar

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muslimah
Istimewa
Petugas Satlantas Polres Semarang saat melakukan razia terhadap pengendara berknalpot brong, Rabu (30/12/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Menjelang pergantian Tahun Baru 2021 Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Semarang melakukan razia kendaraan roda dua yang tidak memenuhi standar seperti penggunaan knalpot brong atau racing.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo mengatakan razia penertiban terhadap pengguna sepeda motor yang dipasangi knalpot brong sangat menganggu ketertiban. Bersamaan itu, memasuki malam pergantian tahun kerap kali dipakai konvoi.

“Jadi penindakan motor tidak standar itu perintah langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi. Tujuannya adalah mengantisipasi tindak pidana karena kebisingan dapat memancing emosi apalagi jika pengguna tidak bijak rentan terjadi perkelahian,” terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (30/12/2020)

Menurut AKP Aristo, menjelang malam Tahun Baru 2021 banyak kendaraan dari luar daerah melintasi jalanan Kabupaten Semarang. Bagi pengguna yang kedapatan menggunakan knalpot brong petugas memberikan sanksi berupa penggantian langsung knalpot sesuai standar pabrikan.

Ia menambahkan, operasi knalpot brong sendiri bakal dilanjutkan apabila masih banyak ditemukan kendaraan yang melintasi wilayah hukum Polres Semarang dengan knalpot tidak sesuai standar. Selain berupa sanksi penggantian langsung kendaraan sementara waktu juga dilakukan penahanan.

“Ini sekaligus dalam rangka operasi Lilin Candi 2020. Selain kelengkapan surat-surat kendaraan yang kami antisipasi adalah penggunaan knalpot brong dan potensi adanya konvoi di jalanan. Apabila nanti didapati konvoi akan kami tindak tegas dan bubarkan karena itu juga berpotensi membuat orang berkerumun,” katanya

Kemudian lanjutnya, memasuki malam pergantian Tahun Baru 2021 Satlantas Polres Semarang bersama petugas gabungan lain dan Satgas Covid-19 Kabupaten Semarang akan melakukan penutupan sejumlah jalur menuju lokasi wisata atau titik berpotensi terjadi kerumunan masyarakat.

AKP Aristo menjelaskan, selain menutup beberapa ruas jalan petugas juga membatasi operasional pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Lama Ungaran. Semua itu lanjutnya, bentuk mitigasi bersama Satgas Covid-19 agar tidak ada kerumunan yang berpotensi menjadi tempat penularan virus Corona.

“Sedangkan hasil penindakan pengguna knalpot brong secepatnya kami akan rilis total detail kepada media. Jika nanti perlu diperpanjang sampai H-2 Tahun Baru 2021 kami sampaikan setelah melihat data operasi lapangan,” ujarnya (ris)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved