Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Polisi Sudah Dapat Informasi Temuan Cabai Dicat Merah Berasal dari Temanggung

Satreskrim Polresta Banyumas, bahwa supplier cabai yang diberi cat merah itu berasal dari Temanggung.

Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati
Bupati Banyumas, Achmad Husein bersama Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto saat menunjukan temuan cabai yang diduga diberi cat merah saat melakukan rilis di Pendopo Si Panji, Purwokerto, pada Rabu (30/12/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Berdasarkan pemeriksaan sementara Satreskrim Polresta Banyumas, bahwa supplier cabai yang diberi cat merah itu berasal dari Temanggung.

Kepolisian masih menyelidiki dan meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi termasuk para pedagang.

Kanit IV Satreskrim Polresta Banyumas, Iptu Yosua Farin Setiawan mengatakan ada empat saksi yang sudah dimintai keterangan, yaitu satu orang di Pasar Cerme, satu orang di Pasar Sokaraja, dan 2 dari Pasar Wage, Purwokerto.

"Kita masih menyelidiki, namun keterangan sementara supplier dari Temanggung.

Kita juga masih menunggu uji laboratorium kantor Loka POM jika memang kandungan itu berbahaya maka akan di proses sesuai ketentuan berlaku, jika alat bukti cukup akan ditindak secara hukum," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (30/12/2020).

Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto mengatakan setelah melakukan pemeriksaan sementara, bahan yang menempel di cabai itu bukanlah pewarna makanan. 

"Dilihat dari bahannya itu bukan pewarna makanan, bentuknya seperti cat yang bisa nempel.

Bahan itu tidak bisa larut dalam air dan alkohol, dari segi tampilan seperti cat kayu," terangnya.

Kantor Loka POM masih meneliti bahan tersebut dan membawa sampel tersebut ke Semarang.

"Berbahaya atau tidak, jenis dan sebagainya masih proses uji laboratorium," jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Banyumas, Sadiyanto menerangkan bahwa
andaikata itu adalah sejenis bahan cat yang tidak larut dalam air dan termakan oleh manusia maka akan sangat berbahaya bagi kesehatan.

"Bisa iritasi tenggorakan, dan bisa menjadikan diare, mual muntah, dan kalau konsumsinya rutin bisa menyebabkan kanker," katanya.

Oleh karena itu Sadiyanto berpesan supaya masyarakat mulai teliti dan jeli dalam membeli barang dan bahan kebutuhan pokok.

"Secara biologis perlu dilihat segar atau tidak ada pembusukan atau tidak.

Kemudian secara kimiawi ada pengawet atau berformalin atau tidak," tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved