Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Pelaku Pengecatan Cabai Rawit Diringkus di Temanggung

Polisi akhirnya menangkap seorang petani asal Temanggung yang diduga terlibat kasus pengecatan cabai, bikin heboh warga Banyumas.

Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Berikut ini video pelaku pengecatan cabai rawit diringkus di Temanggung

BN (35), warga Temanggung tersangka kasus pengecatan cabai rawit hijau muda atau putih menjadi cabai rawit merah berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas yang bekerjasama dengan Polres Temanggung, pada Kamis (31/12/2020).

Tersangka melakukan aksinya seorang diri dan saat ini sudah diamankan penyidik di Polres Temanggung.

"Saat ini Kanit dan Anggota Satreskrim Polresta Banyumas masih di Temanggung melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (31/12/2020).

Berry mengatakan jika usai pemeriksaan saksi-saksi, pelaku akan dibawa ke Mapolresta Banyumas guna penyelidikan lebih lanjut.

Diketahui bahwa pelaku mewarnai cabai rawit tersebut menggunakan cat semprot atau pylox.

"Pelaku, mengaku melakukan aksinya baru pertama kalinya," tuturnya.

Sebelumnya sempat diberitakan jika kantor Loka POM Banyumas bersama Pemkab Banyumas dan Polresta Banyumas, menemukan cabai rawit yang diberi cat merah di Pasar Wage Purwokerto pada Selasa (29/12/2020).

Penemuan cabai yang diberi cat merah bukan hanya di Pasar Wage Purwokerto saja, tetapi ditemukan pula di Pasar Cerme, dan Pasar Sumbang.

Pelaku dapat ditangkap berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi, yaitu pedagang maupun pengepul cabai rawit.

Hingga akhirnya polisi mendapatkan keterangan yang mengarah kepada pelaku BN.

"Kita langsung melakukan tindakan cepat, berkoordinasi dengan Polres Temanggung," katanya. 

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved