Berita Banyumas

Setelah Dibubarkan, Anggota Polresta Banyumas Awasi Pegerakan di Markas FPI Cilongok

Paska resmi dibubarkan, Polresta Banyumas melakukan pemantauan markas FPI Banyumas yang berada di Kecamatan Cilongok.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Setelah Dibubarkan, Anggota Polresta Banyumas Awasi Pegerakan di Markas FPI Cilongok
IST
Kasat Intelkam Polresta Banyumas, Kompol Sulistiono, saat berada di ruang kerjanya pada Jumat (1/1/2021).

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Paska resmi dibubarkan, Polresta Banyumas melakukan pemantauan markas FPI Banyumas yang berada di Kecamatan Cilongok.

Menteri Politik Hukum dan Ham, Mahfud MD telah menyatakan organisasi masyarakat (ormas) FPI dibubarkan atau tidak diperpanjang izinnya.

Kasat Intelkam Polresta Banyumas, Kompol Sulistiono mengatakan telah melakukan pemantauan lebih lanjut.

"Kami tetap melakukan pemantauan di Cilongok. 

Anggota kami masih di sana di Cilongok dan sudah dari tadi malam kami ke sana.

Kalau di Banyumas landai-landai saja," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (1/1/2021).

Menurut Sulis respon mereka terkait keputusan pembubaran itu cukup menerima dengan tidak ada tindakan serius.

"Kalau dibilang menerima atau tidaknya mereka tentunya harus menerimanya karena itu kan sudah keputusan bersama dari beberapa mentri, Panglima TNI dan Kapolri," jelasnya.

Ia mengatakan anggota FPI yang murni di Kabupaten Banyumas hanya ada sekitar 40 orang.

Kegiatan mereka di Banyumas dikatakannya tidak terlalu sering melakukan aksi. 

Terkait logo, bendera ataupun ornamen FPI, Polresta Banyumas hingga saat ini belum melakukan penyitaan, karena harus menunggu instruksi dari perintah pusat.

"Terkait hal itu kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut," tuturnya. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved