Berita Banyumas
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Banjarnegara Naik Dua Kali Lipat pada 2020
Pada tahun 2020 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Banjarnegara mengalami kenaikan 100 persen.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Sebanyak 166 kasus kejahatan dilaporkan ke Polres Banjarnegara selama tahun 2020.
125 kasus di antaranya telah diselesaikan oleh polisi.
Dari sejumlah kasus itu, Polres mengungkap sebanyak 154 tersangka pria dewasa dan 3 tersangka di bawah umur.
Baca juga: Kartu ATM Tertelan lalu Hubungi Call Center, Rekening Rp 45 Juta Warga Banjarnegara Langsung Ludes
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Sedan Altis vs Audi di Tol Semarang, Mobil Terbalik Lalu Berputar
Baca juga: Baru Masuk Langsung Pingsan, Seperti Ini Ngerinya Penjara bagi Pelanggar Aturan Covid di Korea Utara
Baca juga: Cerita Habib Jafar Alkaff Kelilingi Rumah Gubernur Dini Hari, Ini Katanya saat Ditanya Ganjar Kenapa
Berdasarkan data tersebut, menurut Kapolres Banjarnegara, pada tahun 2020 jumlah kejahatan di Kabupaten Banjarnegara meningkat sebanyak 12 persen dibandingkan tahun 2019.
"Didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor,"kata Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifianto, Kamis (31/12/2020)
Ia mengungkapkan, kasus pencurian dengan pemberatan serta kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami kenaikan pada tahun 2020.
Pada tahun 2019, terdapat 27 kasus pencurian dengan pemberatan.
Sementara di Tahun 2020 naik menjadi 36 kasus yang dilaporkan.
Adapun kasus pencurian kendaraan bermotor juga naik dari 36 kasus pada tahun 2019 menjadi 41 kasus yang dilaporkan pada tahun 2020.
"Berdasarkan anatomi, waktu kejadian pada kasus pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Banjarnegara berkisar pada pukul 03.00 Wib hingga pukul 06.00 Wib dan dilakukan pada wilayah perumahan atau pemukiman," katanya
Kasus pencabulan anak di bawah umur masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Banjarnegara.
Pada tahun 2020 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Banjarnegara mengalami kenaikan 100 persen, atau dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Ia mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tahun 2019 terdapat 14 kasus yang dilaporkan.
Sedangkan tahun 2020, naik menjadi 28 kasus yang dilaporkan ke Polres.
22 kasus di antaranya telah diselesaikan dan 4 kasus masih di tahap penyidikan.
Adapun 2 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Ironisnya, pelaku pencabulan umumnya dilakukan oleh orang sekitar korban, baik pacar, teman, paman, bahkan orang tua.
"Ada juga pelaku yang usianya masih di bawah umur, " katanya
Di sisi lain, menurut dia, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Banjarnegara pada tahun 2020 mengalami peningkatan 25 persen dibanding tahun 2019.
Tahun 2019, 18 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap polisi.
Sedangkan tahun 2020 Polres berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari kasus tersebut, Polres Banjarnegara menangkap 23 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan serta 1 tersangka yang merupakan anak di bawah umur.
Adapun total barang bukti yang disita meliputi, ganja 5,09 gram, sabu 19,08 gram, gorila 10 gram, psikotropika 907 butir, obat 362 butir dan ekstasi 1, 77 gram. (aqy)
Baca juga: Kematian Nakes di Indonesia Paling Tinggi di Asia dan Masuk 5 Besar di dunia
Baca juga: Sosok Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Dikenal Anak Pendiam dan Jarang Bergaul
Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Aliran Sungai Bengawan Solo Sragen, Ini Ciri-Cirinya
Baca juga: Pria Ini Ancam Bunuh Mantan Bosnya gara-gara Permintaan Pertemanan di Facebook Tak Ditanggapi