Polri Minta PDRM Malaysia Hadirkan 1 Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya ke Indonesia
Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk membawa satu tersangka pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya ke Indonesia.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk membawa satu tersangka pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya berinisial NJ (11) ke Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, petugas kepolisian hingga saat ini baru menahan bocah SMP berinisial MDF (16) yang membuat lagu parodi tersebut.
Sementara, tersangka NJ masih dilakukan pemeriksaan oleh PDRM Malaysia di Sabah. "Masih dikoordinasikan dengan PDRM Malaysia," katanya, kepada wartawan, Minggu (3/1).
Namun, Argo tidak menjelaskan ihwal status hukum kedua bocah tersebut hingga saat ini, lantaran masih berusia di bawah umur.
Diberitakan sebelumnya, tersangka pembuat parodi pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya ternyata bukan warga negara Malaysia. Pelakunya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Hal itu terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri bersama Polis Diraja Malaysia melakukan penyelidikan secara bersama-sama.
Total, ada dua pelaku yang terlibat dalam pembuatan video tersebut, yakni MDF (16) dan NJ (11).
Adapun, Video parodi lagu Indonesia Raya yang viral itu tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku yang memparodikan lagu Indonesia berinisial MDF (16) di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12). Pelaku merupakan seorang pelajar kelas III SMP di Cianjur.
"Ditangkap di rumahnya dan dia adalah kelas III SMP di Cianjur," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/1).
Argo mengatakan, MDF mempunyai nama lain ketika berselancar di dunia maya. Ia menggunakan nama samaran Faiz Rahman Simalungun. "Tapi aslinya namanya MDF dan orang kalau melihat dengan nama itu kan berarti marga Sumatera Utara, ternyata dia orang Cianjur," kata Argo.
Menurut dia, MDF membuat konten YouTube parodi lagu Indonesia Raya tersebut dengan mengatasnamakan nama seorang temannya berinisial NJ yang tinggal di Malaysia.
MDF mengunggah konten tersebut dengan menyertakan nomor dan lokasi Malaysia. Hal itu membuat NJ geram dan tak tinggal diam. Ia berinisiatif membuat konten YouTube dengan channel bernama My Asean.
Konten yang diunggah NJ hanya mengedit dari isi unggahan MDF. "Isinya itu dia mengedit isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi gambar babi sama NJ ini," kata Argo.
Kasus parodi lagu Indonesia Raya telah menggegerkan masyarakat Indonesia dan Malaysia. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) ikut bergerak untuk menyelidiki kasus ini. (Tribunnews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/lirik-lagu-indonesia-raya-3-stanza-wajib-dinyanyikan-saat-upacara-bendera.jpg)