Berita Regional
Di Tengah Kebun Sawit, Bocah 13 Tahun Diperlakukan Tak Senonoh oleh Pria Beristri
Diceritakan Karyadi, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (30/12/2020) malam di tengah kebun sawit.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang bocah 13 tahun menjadi korban pencabulan pria yang sudah berumah tangga.
DS (33), warga Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pria beristri yang mencabuli bocah 13 tahun berinisial VN terancam 15 tahun penjara.
"Kami sangkakan pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kabag Humas Polres Nunukan AKP Muhammad Karyadi melalui sambungan telepon, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Sedang Belanja di Toko, Mahasiswa AS Ini Tiba-Tiba Ditawari Suntik Vaksin Covid-19 secara Acak
Baca juga: Mbah Margono Solo Hilang, Tetangga Dengar Suara Rintihan, Ternyata Terjepit di Sela Rumah
Baca juga: Kecelakaan Karambol di Tol Solo-Semarang, Yuselly Eks Trio Macan Jadi Korban, Truk Hilang Kendali
Baca juga: Inilah Top 13 Indonesian Idol 2021 Lolos Babak Spekta 1
Diceritakan Karyadi, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (30/12/2020) malam di tengah kebun sawit.
Kejadian berawal saat korban disuruh ibunya membeli pulsa ponsel di warung pelaku bersama adiknya.
Namun, setelah membeli pulsa hanya adik korban yang pulang.
Melihat itu, orangtua korban pun datang ke rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan anaknya.
Saat ditunggu sampai pukul 03.00 Wita di rumahnya, pelaku tak kunjung pulang.
Bahkan, sambungnya, saat kedua orangtua korban datang lagi sekitar pukul 05.00 Wita, DS pun juga belum ada di rumah, istrinya pun tidak tahu keberadaan suaminya.
Setelah kejadian itu, DS tidak pernah pulang ke rumahnya.
"Korban diantarkan pulang oleh keluarga tersangka," ujarya.
Kata Karyadi, dari pengakuan korban, saat malam kejadian tersebut, ia dibawa pelaku ke perkebunan sawit.
Saat berada di tengah kebun sawit, DS mencabulinya.
"Dari pengakuan korban, ia mendapat perlakuan mesum, tapi tidak sampai terjadi semacam hubungan suami istri," ungkapnya.
Tak terima dengan kajadian tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan DS ke polisi hingga pelaku ditangkap, pada Senin.