Berita Blora
Blora Butuh Mal Pelayanan Publik Tapi Sekda Belum Tahu Akan Ditaruh di Mana
Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Blora sangat dibutuhkan. Sebab, keberadaannya akan menjadi sentra
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Blora sangat dibutuhkan.
Sebab, keberadaannya akan menjadi sentra pelayanan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi mengatakan, terkait MPP pihaknya akan melaporkan kepada bupati baru nantinya.
Dalam waktu dekat ini ada peralihan kepemimpinan di Kabupaten Blora.
"Kami harus lapor dulu kepada Pak Bupati yang baru," ujar Komang kepada Tribunjateng.com, Rabu (6/1/2021).
Komang mengatakan, untuk tahun ini tidak ada alokasi anggaran untuk MPP.
Kalaupun toh harus menyiapkan bangunan baru untuk MPP, maka baru baru terealisasi pada tahun 2022.
"Kalau menunggu bangunan agak lama," ujar dia.
Kalaupun memang mendesak, maka MPP bisa ditempatkan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora.
Saat ini tempat tersebut telah direnovasi dan disiapkan untuk MPP.
"Kalau berkenan ya monggo.
Kalau tidak mungkin, cari lokasi lain.
Yang eksisting (DPMPTSP) sudah ada," ujarnya.