Berita Semarang
Kota Lama Dipasangi Portal Batas Ketinggian 2,1 Meter, Kendaraan Besar Jangan Harap Bisa Lewat
Simpang Jalan Letjen Suprapto kini dipasang portal batas ketinggian. Kendaraan dengan tinggi melebihi 2,1 meter tidak dapat melewati jalan tersebut.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Daniel Ari Purnomo
Danang melanjutkan, semakin banyak kendaraan berat yang melintas Jalan Suprapto juga dapat mengancam bangunan heritage.
Terlebih, kawasan itu telah ditetapkan sebagai kawasan wisata cagar budaya.
"Kalau banyak kendaraan besar lewat situ, tentu akan menambah polusi.
Padahal, disitu sudah jadi kawasan wisata dan banyak pejalan kaki," ujarnya.
Ke depan, pihaknya akan menambah beberapa portal ketinggain di kawasan Kota Lama untuk menghalau kendaraan besar masuk ke kawasan heritage antara lain di Jalan Merak, Simpang Cendrawasih, dan Simpang Sayangan. (eyf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/portal-batas-ketinggian-kota-lama.jpg)