Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Polisi Sebut Berkas Perkara Pembunuhan Sadis di Bendosari Sukoharjo Sudah Lengkap

Polres Sukoharjo pastikan berkas kasus pembunuhan Yulia (40) di Bendosari Sukoharjo telah lengkap atau P21.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
TribunSolo.com/Agil Tri
Eko Prasetyo memperagakan aksi bejatnya membunuh Yulia saat mengambil uang jutaan di kandang ayam miliknya di Dusun Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (27/10/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo pastikan berkas kasus pembunuhan Yulia (40) di Bendosari Sukoharjo telah lengkap atau P21.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP M Alfan Armin menyebut, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kejaksaan terkait waktu pelimpahan tersangka dan barang bukti.

"Berkasnya sudah lengkap. Kita sedang koordinasikan dengan dengan kejaksaan," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).

Seperti diketahui, Yulia dibunuh oleh rekan bisnisnya Eko Prasetyo (30) di sebuah kandang ayam di Puhgogor, Bendosari.

Setelah itu, jasad korban dibawa di Jalan Bekonang dan dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia yang merupakan milik korban di Bendosari, Sukoharjo, 20 Oktober 2020 silam.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukoharjo telah menggelar pra-rekonstruksi yang terungkap ada tujuh TKP terkait kasus pembunuhan Yulia.

"Tujuh TKP ini sesuai alur yaitu kandang ayam, rumah tersangka, Jembatan Serenan, rumah saksi bayar utang, TKP pembakaran, BRI, SPBU," kata AKP Alfan.

Tujuh tempat tersebut diketahui berdasarkan hasil pra-rekonstruksi pembunuhan Yulia yang dilakukan selama dua hari, Senin-Selasa (26-27/10/2020).

Kejadian bermula saat tersangka dan korban bertemu di kandang ayam.
Tiba-tiba pelaku menghantam kepala Yulia dengan linggis sampai meninggal.

Kemudian, tersangka juga menggasak harta korban sebelum akhirnya membakar jasad di depan toko bangunan Mekar Jaya di Jalan Bekonang.

Tersangka membakar jasad korban secara spontan diduga karena kebingungan.

Sementara itu pembunuhan terhadap Yulia di TKP kandang ayam itu memang telah direncanakan Eko sehari sebelumnya.

Adapun motif pelaku membunuh korban adalah ingin menguasai harta. 

Seperti diketahui, pelaku terlilit utang Rp 145 juta kepada korban. Selain itu, pelaku juga memiliki utang kepada pihak lain. (kan)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved