Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wacana Rekrutmen Guru Melalui Skema P3K, Komisi X DPR RI: Tidak Jelas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah memberikan penjelasan secara gamblang rencana rekrutmen guru pada 2021 ini.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
IST
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah memberikan penjelasan secara gamblang rencana rekrutmen guru pada 2021 ini.

Meskipun, Mendikbud Nadiem Makarim telah memberikan klarifikasi bahwa formasi CPNS untuk guru tetap ada.

Fikri menuturkan pada rentang waktu empat tahun ke depan 2021-2025, ada sekitar 316.535 guru yang memasuki masa pensiun.

Sehingga, rekrutmen guru harus dilakukan dan memiliki urgensi untuk memenuhi kebutuhan guru.

"Ada sekitar 316.535 guru yang pensiun. Itu belum termasuk yang meninggal dunia.

Lantas bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru?" kata Fikri kepada Tribun Jateng, Rabu(6/1/2021).

Sementara, kebijakan alternatif yang akan digunakan lebih banyak oleh pemerintah untuk memenuhi tenaga guru melalui proses mekanisme perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dikatakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, skema tersebut tidak jelas. Sebelumnya, pemerintah juga sempat menyelenggarakan rekrutmen guru melalui skema P3K.

Namun, hingga saat ini guru yang sudah diterima atau lulus tes, belum menerima SK dari pemerintah.

"Itu juga belum jelas. Rekrutmen P3K guru sebelumnya sudah membuat trauma para guru yang dijanjikan.

Faktanya sudah satu tahun lebih belum terima SK," kata legislator dari daerah pemilihan Brebes, Tegal, dan Kota Tegal ini.

Mantan Ketua DPW PKS Jateng ini juga menyoroti kurangnya komunikasi intensif antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan adanya komunikasi intensif, nantinya muncul formasi ideal yang realistis sesuai kemampuan keuangan negara dalam rekrutmen guru.

Berapa PNS dan P3K guru yang dibutuhkan nanti akan diketahui.

Dengan adanya formulasi yang jelas terkait formasi guru nantinya akan ditindaklanjuti daerah.

Lantaran formasi juga harus diusulkan pemda sesuai kewenangannya.

Fikri menyontohkan soal rekrutmen P3K khususnya dari honorer K2 beberapa waktu lalu yang telah diterima sebanyak 34.000 orang. 

Ternyata, pemda hanya mengusulkan 31.000 saja, sehingga itulah formasi yang disediakan Kemenpan-RB.

"Artinya ada masalah dengan 3.000 orang yang sudah lulus tapi tidak diusulkan Pemda," tandasnya.

Menurutnya, guru harus memiliki kejelasan status, kejelasan kesejahteraan dan jaminan sosialnya.

Setelah itu, baru berbicara tentang mutu guru ke depan yang harus memiliki kompetensi dan skill.

"Tidak usah bicara dulu soal tuntutan guru harus punya mutu, kompetensi, dan skill.

Tidak usah juga soal target pendidikan kita yang berkualitas, selama tidak ada kejelasan status guru. Jauh panggang dari api," tegasnya.(mam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved