Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

BPCB Jateng: Temuan Koin Kuno di Pekalongan Diperkirakan Beredar Sekitar Abad 14 Masehi

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah menyimpulkan ribuan koin kuno yang ditemukan petani Pekalongan

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: galih permadi

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah menyimpulkan ribuan koin kuno yang ditemukan petani, warga Dukuh Leles, Desa Windurojo Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah diperkirakan beredar sekitar abad 13-14 Masehi.

Selain koin kuno, juga ditemukan wadah dan rantai.

"Koin dari hasil temuan warga Desa Windurojo ini biasa dikenal sebagai kepeng cina.

Baca juga: Habib Rizieq FPI Bikin Geger di Penjara, Teriak Minta Tolong Gara-gara Ini

Baca juga: Bukan Manchester United, Media Inggris Sebut Elkan Baggot Timnas U-19 Indonesia Dilirik Klub EPL Ini

Baca juga: Piotr Stokowiec Pelatih Lechia Gdansk Beri Kode Pertahankan Egy Maulana Vikri, 3 Pemain Dibuang

Baca juga: Fakta Baru Kematian Chacha Sherly, Bukan Kecelakaan Beruntun, Sopir Jadi Tersangka

Kepeng Cina merupakan mata uang yang dijadikan untuk alat transaksi pada abad 13-14 Masehi," kata Pamong budaya ahli muda BPCB Jawa Tengah, Muhammad Junawan kepada Tribunjateng.com, Kamis (7/1/2021) sore.

Junawan menuturkan, dari hasil kajian sementara dengan menggunakan alat XRF (X-Ray Fluorescence) benda tersebut berbahan perunggu.

"Untuk yang wadah, secara pasti belum diketahui kegunaannya.

Tapi, kami menduga wadah itu digunakan untuk menyimpan benda-benda penting dalam keperluan setiap harinya.

Karena pada masa itu ada semacam budaya menyimpan benda-benda berharga."

"Kami juga belum berani menyimpulkan kegunaan rantai kuno itu.

Kemungkinan untuk rantai lampu minyak," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, semua benda-benda itu dari hasil keterangan yang menemukan dari area persawahan.

"Keterangan pak Dahri, waktu mencangkul di sawah semua benda itu ditemukan di dalam wadah itu," ungkapnya. 

Koin serupa bisa ditemukan baik di daerah pesisir maupun dataran tinggi.

Menurutnya, tidak ada lokasi khusus persebarannya.

"Selama ini yang kami jumpai memang sporadis.

Sepertinya, selama di tempat itu dahulu pernah ada permukiman, maka ada mata uang," ujarnya.

Junawan mengatakan, penemuan benda serupa pernah terjadi di wilayah Jawa Tengah.

Di antaranya, Rembang, Klaten, dan Boyolali.

Kemudian, langkah yang diambil BPCB Provinsi Jateng yaitu akan membawa sampel benda-benda itu untuk pengkajian dan penelitian lebih lanjut.

"Kami sudah berkoordinasi dan meminta izin kepada penemu, membawa beberapa sempel untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang petani di Dusun Leles, Desa Windurojo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah telah menemukan uang koin kuno.

Ribuan keping koin kuno itu ditemukan area persawahan blok krampingan.

Petani bernama Dahri Rahmanto (60) menemukan ribuan koin kuno itu, saat sedang mencangkul di sawah miliknya.

"Saya menemukan koin kuno itu pada hari Kamis (24/12/2020) sekira pukul 12.00 WIB di sawah."

"Koin kuno itu ditemukan saat mencangkul lahan. Tiba-tiba, saya mencangkul benda seperti kendi. Setelah dilihat ada ribuan koin kuno didalam kendi tersebut," kata Dahri saat ditemui Tribunjateng.com, Kamis (7/1/2021) sore.

Kemudian, ia mencoba mengangkat kendi tersebut.

Tapi, setelah diangkat kendi itu pecah.

"Selain koin kuno, juga ditemukan rantai berwarna hijau dan bokor," imbuhnya.

Melihat barang-barang itu, ia langsung membawa barang tersebut ke rumah.

"Saya kendi diangkat pecah, sehingga semua koin kuno dan pecahan nomor dimasukin karung dan dibawa pulang rumah," tandasnya.

Setelah dihitung ada 1.997 koin kuno dan beratnya sekira 6 kilogram.

Selanjutnya untuk rantainya sendiri, setelah ditimbang beratnya 1,5 kg dan panjang 144 cm.

"Di koin kuno itu juga ditemukan tulisan huruf Cina dan untuk Bakir sendiri beratnya 1,8 kg," katanya.

Dahri mengungkapkan, penemuan koin kuno ini baru pertama kali di Kabupaten Pekalongan.

"Temuan benda ini dilaporkan ke perangkat desa, lalu ke Pemkab Pekalongan, dan Balai Pelestarian Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah," ungkapnya. (Dro)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved