Berita Pati
Dalam Lima Hari, Polres Pati Ungkap Tiga Kasus Narkoba
Dalam kurun waktu lima hari, mulai 31 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, Sat Res Narkoba Polres Pati berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan n
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dalam kurun waktu lima hari, mulai 31 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, Sat Res Narkoba Polres Pati berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari ketiga kasus tersebut, polisi menangkap delapan orang tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil disita ialah 37,68 gram narkotika jenis sabu.
Selain narkotika, polisi juga berhasil mengamankan lebih dari seribu botol minuman keras.
Saat ini polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan preventif dan represif yang pihaknya galakkan sebelum, pada saat, dan sesudah malam tahun baru.
"Ini dilakukan dalam rangka menekan peredaran minuman keras, narkotika, dan obat terlarang," ujar dia dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Kamis (7/1/2021).
Dalam kegiatan tersebut, lanjut AKBP Arie, pihaknya juga melakukan tindakan hukum berupa memasang garis polisi di salah satu tempat hiburan malam.
Tindakan tersebut dilakukan karena pihaknya menduga ada unsur tindak pidana di sana.
Adapun mengenai kasus narkotika, ketiga kasus diungkap oleh polisi pada 31 Desember 2020, 2 Januari 2021, dan 3 Januari 2021.
Baru Mulai Dibangun, Pabrik Sepatu Adidas di Pati Sudah Bayar Retribusi Pajak Rp 1,6 Miliar |
![]() |
---|
Bawa Tumpeng dan Kue Tar, Dandim dan Kapolres Pati Beri Kejutan Hari Pers Nasional |
![]() |
---|
RSU Aisyiyah Terjunkan Tim Dokter Spesialis ke Lokasi Pengungsianā Banjir |
![]() |
---|
Bupati Pati Haryanto Sosialisasikan PPKM Berbasis Mikro |
![]() |
---|
Bupati Pati Haryanto Disuntik Vaksin Tahap Kedua |
![]() |
---|