Berita Pati
Ini Ketentuan PPKM di Pati, Berlaku 11-25 Januari 2021
Bupati Pati telah menandatangani surat edaran mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Persebaran Covid-19.
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati Haryanto telah menandatangani surat edaran mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Persebaran Covid-19.
Terdapat 11 poin dalam surat edaran bertanggal 9 Januari 2021 ini.
Kesebelas poin tersebut ialah sebagai berikut:
Baca juga: Mantan Ketum PB HMI Mulyadi dan Istri Ada dalam Daftar Penumpang Sriwijaya Air Jatuh
Baca juga: Kasih Kado untuk Nassar, Nikita Mirzani Telepon Gerai LV: Biarin Dia Pilih Sendiri
Baca juga: Nunung Meninggal Kecelakaan di Tol Sragen, Inilah Sosok Penggantinya
Baca juga: Tagar Sriwijaya Air Trending Twitter Diduga Pesawat Jatuh di Kepulauan Seribu
1. Pemerintah Kabupaten Pati memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 11 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021.
2. Kegiatan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pati dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.
3. Membatasi aktivitas di tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75% dan Work From Office (WFO) sebesar 25% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat, kecuali di tempat-tempat pelayanan kesehatan serta tempat pelayanan publik.
4. Selama pelaksanaan PPKM, tidak diperkenankan melakukan kunjungan ke luar daerah atau menerima kunjungan dari luar daerah.
5. Kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring di seluruh lini jenjang pendidikan.
6. Kegaitan tempat ibadah diizinkan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
7. Kegiatan konstruksi tetap beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Bocah 13 Tahun di Pati Sudah Bisa Bikin Robot Penyemprot Disinfektan, Juara Nasional Lomba Robotik |
![]() |
---|
Baru Mulai Dibangun, Pabrik Sepatu Adidas di Pati Sudah Bayar Retribusi Pajak Rp 1,6 Miliar |
![]() |
---|
Bawa Tumpeng dan Kue Tar, Dandim dan Kapolres Pati Beri Kejutan Hari Pers Nasional |
![]() |
---|
RSU Aisyiyah Terjunkan Tim Dokter Spesialis ke Lokasi Pengungsianā Banjir |
![]() |
---|
Bupati Pati Haryanto Sosialisasikan PPKM Berbasis Mikro |
![]() |
---|