Penanganan Corona
Dampak PPKM di Sragen, Penyaluran BST Ditunda dan Warga Pasrah
Mulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sragen, BST di Kecamatan Gesi ditunda.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Mulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sragen, Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Gesi ditunda.
Pemberian BST di Kecamatan Gesi dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (11/1/2021) di Kantor Kecamatan Gesi melalui pihak POS.
Undangan pengambilan BST sendiri telah disebarkan oleh pihak desa melalui masing-masing kebayanan kepada masyarakat penerima bantuan.
Setidaknya terdapat enam desa dengan 482 penerima BST di Kecamatan Gesi. Enam desa yakni Desa Srawung, Blangu, Gesi, Pilangsari, Slendro, Tanggan dan Poleng.
Camat Gesi, Agus Tri Pranoto ketika dikonfirmasi Tribunjateng.com mengatakan pembatalan tersebut dilakukan oleh pihak pos yang telah berkoordinasi dengan muspika.
"Sebenarnya masalah pendistribusian bantuan itu kan oleh pihak pos. Tapi karena kantor pos di Gesi meminta difasilitasi di kecamatan karena kantornya terbatas tempat jadi bertempat di kantor kecamatan," katanya.
Terkait jadwal, Agus mengatakan sudah ditetapkan oleh kantor Pos. Agus mengaku telah mengkonfirmasi pihak pos bahwa BST akan diberikan setelah usai PPKM yakni (26/1/2020).
Pembatasan Massa
Ketika ditanyai pembatasan masa, Agus menyampaikan pihaknya tidak mau mengambil resiko. Pasalnya pengalaman sebelumnya, seluruh masyarakat penerima cenderung datang lebih awal.
"Pengalaman di lapangan khususnya di Gesi, masyarakat itu datang di pagi hari. Padahal sudah dijadwal sesuai dengan nama, jam dan durasi. Tapi masyarakat disini pagi-pagi sudah datang semua," katanya.
Warga Berdatangan ke Kecamatan
Sementara itu, Sekdes Srawung, Dewi Untari mengatakan surat undangan pengambilan BST sudah beredar sejak Sabtu. Kemudian pada hari Minggu dari kecamatan meminta untuk menunda.
"Ada beberapa masyarakat mungkin desa lain yang sudah datang ke kecamatan. Karena memang pemberitahuan pembatalan baru disampaikan pihak kecamatan Minggu," katanya.
"Kasihan juga diundur. Padahal BST ini kan untuk penerima yang terdampak Covid-19. Malah penerima terdampak lagi atas kebijakan PPKM,"
Presiden Jokowi Cabut Syarat Tes PCR dan Antigen, Tapi Ada Syaratnya |
![]() |
---|
Respons Kemenkes saat Aplikasi PeduliLindungi Disebut Melanggar HAM Oleh Amerika Serikat |
![]() |
---|
Pegawai dan Warga Binaan Lapas Purwokerto Disuntik Vaksin,Ignatius Gunaidi: Semuanya Lancar |
![]() |
---|
Dua Bulan Lagi Lebaran, Dinkes Kota Semarang Percepat Vaksinasi Booster, Kejar 70 Persen Sasaran |
![]() |
---|
Tanpa Terkecuali, Semua ASN Pemkab Purbalingga Wajib Vaksinasi Booster, Deadline Akhir Maret 2022 |
![]() |
---|