Berita Kendal
Maling Motor di Kendal Tinggalkan Hasil Curian di Semarang, Kunci Motor Masih Terpasang
Satu unit motor Yamaha Lexy warna putih pelat nomor H 4407 BCD ditemukan seorang warga terparkir di depan kantor BPKP Provinsi Jawa Tengah
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satu unit motor Yamaha Lexy warna putih pelat nomor H 4407 BCD ditemukan seorang warga terparkir di depan kantor BPKP Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pantura Semarang-Kendal, Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (11/1/2021).
Motor terparkir didekat Halte BRT Semarang dengan posisi menghadap ke arah barat.
Kunci motor dan helm masih terpasang di motor.
Usut punya usut, ternyata motor itu hasil curian yang ditinggalkan begitu saja oleh sang pencuri.
"Informasi dari pemilik motor kendaraannya itu sempat dibawa oleh pencuri.
Sebelumnya saya tak tahu itu hasil curian karena ditelantarkan begitu saja.
Jadi motor tersebut sempat saya amankan," ujar seorang saksi yang enggan disebutkan identitasnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (12/1/2021).
Menurutnya, pertama kali melihat motor tersebut pada pagi hari saat menjaga lapak tambal ban miliknya.
Dia melihat motor Lexy putih terparkir di seberang jalan tempatnya bekerja dengan posisi kunci motor masih tertempel di stang.
Dia awalnya hanya mengambil kunci motor tersebut agar motor aman sampai pemiliknya datang.
Ternyata hingga siang hari pemilik motor tak kunjung datang, sekira pukul 12.00 WIB.
"Saya akhirnya memilih memindahkan motor tersebut agar aman.
Motor saya amankan di tempat tambal ban.
Takutnya kalau dibiarkan di pinggir jalan terjadi hal-hal tak diinginkan," bebernya.
Dia melanjutkan, selepas mengamankan motor tersebut, kejadian itu diunggah di sejumlah grup Facebook.
Hasilnya, pemilik yang merupakan warga Kendal mengetahui postingannya.
Pemilik motor lantas pergi ke Mangkang, Kota Semarang untuk mengambil kendaraannya dengan menunjukan berbagai surat kendaraan lengkap.
Motor tersebut telah dibawa maling sejauh sekira 12 kilometer.
"Iya tadi malam motor sudah diambil oleh pemilik," ujarnya.
Informasi dari pemilik motor, kata dia,rumahnya dibobol pencuri lewat jendela dengan cara dicongkel.
Dalam kejadian itu maling berhasil mencuri kendaraan tersebut.
"Entah mengapa maling meninggalkan motor di tempat itu.
Kalau sebabnya mogok tentu salah.
Lantaran motor itu masih bisa saya kendarai saat dipindah.
Artinya bensin dan mesin kendaraan tak masalah," ungkap dia.
Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan Kompol R justinus mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti temuan motor di wilayah hukumnya.
Motor tersebut milik warga Kendal.
Kejadian pencurian tersebut juga terjadi di Kendal.
"Kasus tersebut sudah ditangani Polsek Gemuh Polres Kendal," paparnya. (Iwn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/satu-unit-motor-hasil-curian-yamaha-lexy-warna-putih-pelat.jpg)