Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Techno

5 Poin yang Perlu Diketahui tentang Kebijakan Baru Whatsapp

Apa saja yang perlu diketahui dari kebijakan baru privasi Whatsapp? Ini 5 poin yang perlu Anda tahu:

Tribun Kaltim
Ilustrasi WhatsApp 

TRIBUNJATENG.COM - Whatsapp akan memperbarui kebijakan privasinya.

Ada notifikasi pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru dari WhatsApp yang mulai diterima para pengguna

Poin yang disoroti pengguna WhatsApp adalah pembagian data ke perusahaan induknya, Facebook.

Baca juga: Hari Ini Anak yang Polisikan Ibu Kandung di Demak Cabut Laporan

Baca juga: 9.888 KPM Kota Tegal Terima Bantuan Sosial Tunai

Baca juga: Video Detik-detik dari Dalam Pesawat Sriwijaya Air Jelang Take Off Kiriman Orangtua Sri

Baca juga: Gibran Spontan Cek Banjir Kota Solo, Payungi Diri Sendiri Tanpa Paspampres, Telepon Menteri PUPR

Merespons kebijakan baru Whatsapp ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan membaca ketentuan privasi sebelum menyetujuinya.

Apa saja yang perlu diketahui dari kebijakan baru privasi Whatsapp? Ini 5 poin yang perlu Anda tahu:

1. Berbagi data

Ada tiga pembaruan penting, salah satunya pengguna yang diharuskan menyerahkan data ke Facebook, selaku perusahaan induk dari WhatsApp.

Pengguna harus menyetujui pembagian data ke Facebook, jika ingin tetap menggunakan aplikasi tidak berbayar ini.

Selain itu, terdapat perubahan kebijakan privasi WhatsApp terkait pemrosesan data pengguna dan komunikasi dengan pemilik akun bisnis.

2. Mulai berlaku 8 Februari 2021

Persyaratan baru dan kebijakan privasi WhatsApp akan mulai berlaku pada 8 Februari 2021.

Pengguna wajib menerima persyaratan dan perubahan untuk tetap menggunakan akunnya, setelah batas waktu yang ditentukan.

 
Jika tidak setuju, pengguna dapat menghapus akunnya. Pengguna dapat mengetahui informasi lebih lanjut melalui help center.

3. Data yang diteruskan ke Facebook

Beberapa data yang akan diteruskan WhatsApp kepada Facebook antara lain:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved