Berita Klaten

Bupati Klaten Ngotot Tak Mau Tiru Kota Solo Soal Terapkan PSBB: Solo ya Solo, Klaten ya Klaten

Bupati Klaten Sri Mulyani ngotot tak mau tiru Kota Solo soal penerapan PSBB.

TribunSolo.com/Eka Fitriani
Bupati Klaten, Sri Mulyani. 

Bupati Klaten Sri Mulyani ngotot tak mau tiru Kota Solo soal penerapan PSBB.

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Pemkab Klaten tidak akan ikut terpengaruh membuat kelonggaran selama PSBB 11-25 Januari mendatang.

Di antaranya dengan melakukan revisi jam operasional angkringan (HIK), rumah makan, cafe hingga tempat perbelanjaan modern.

Baca juga: Bupati Klaten Diprotes PKL, Bikin Aturan PSBB Merugikan, DPRD Minta Sri Mulyani Revisi

Baca juga: Viral Video Istri Wakil Bupati Joget di Arisan Berisi 80 Orang Tanpa Masker, Suaminya Minta Maaf

Baca juga: Pramugari Ananda Lestari Selamat dari Maut Sriwijaya Air, Kisahnya Viral, Banyak Orang Bersyukur

Baca juga: Orang Ini Disebut Mirip Komjen Pol Listyo Sigit Purnomo, Ternyata Tokoh di Solo: Cuma Beda Nasib

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan tidak mengubah aturan yang ia buat dan berpegang kuat dengan aturan yang ia buat Jum'at (8/1/2021).

Adapun jam operasional angkringan (HIK), rumah makan, cafe hingga tempat perbelanjaan modern tetap wajib tutup pukul 19.00 WIB selama PSBB.

Meskipun Kota Solo merevisi, tadinya wajib tutup pukul 19.00 WIB, berubah sesuai masing-masing jenis usaha.

"Saat ini, kami tetap tidak merubah aturan yang sudah disahkan, dengan ada pembatasan waktu operasional pedagang," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (12/1/2021).

Bupati dua periode itu menekankan, jika kondisi di Solo dan Klaten berbeda mulai dari masyarakat, luas wilayah, dan kepadatannya.

"Klaten-Klaten, Solo-Solo, keduanya berbeda, dari kondisi, masyarakat hingga luas wilayah berbeda," jawab Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, kebijakan PSBB tidak ada perubahan karena kondisi Klaten soal Covid-19 yang masih dalam zona merah.

Meskipun begitu, pihaknya tetap melakukan evaluasi serta kajian-kajian setelah beberapa hari pelaksanaan aturan tersebut.

"Sampai hari ini masih berlaku, nantinya beberapa hari kedepan kita kaji, kita evaluasi bersama," jawabnya.

Mulyani kemudian meminta maaf kepada PKL dan meminta untuk bersabar ini merupakan kebijakan.

Ia menuturkan, dampak PSBB tidak hanya dialami PKL tetapi semua bidang ikut terpuruk.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved