Berita Regional
Ngotot Masih Ingin Belanja, WNA di Bali Berdebat 30 Menit dengan Petugas Satpol PP
Tampak dalam unggahan akun Instagram @baliaman itu, beberapa WNA berdebat dengan petugas Satpol PP dengan nada tinggi.
TRIBUNJATENG.COM, BADUNG - Video petugas Satpol PP berdebat dengan sejumlah warga negara asing (WNA) beredar di media sosial.
Tampak dalam unggahan akun Instagram @baliaman itu, beberapa WNA berdebat dengan petugas Satpol PP dengan nada tinggi.
Seorang petugas berupaya untuk memberikan penjelasan kepada seorang WNA.
Baca juga: 9.888 KPM Kota Tegal Terima Bantuan Sosial Tunai
Baca juga: Hari Ini Anak yang Polisikan Ibu Kandung di Demak Cabut Laporan
Baca juga: Video Detik-detik dari Dalam Pesawat Sriwijaya Air Jelang Take Off Kiriman Orangtua Sri
Baca juga: Gibran Spontan Cek Banjir Kota Solo, Payungi Diri Sendiri Tanpa Paspampres, Telepon Menteri PUPR
Dari penelusuran, perisitiwa itu terjadi di sebuah tempat makan di kawasan Petitenget, Badung, Senin (11/1/2021) malam.
Perdebatan terjadi karena WNA tersebut menolak saat diminta pulang meski tempat makan sudah tutup pada pukul 21.00 Wita.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mereka beralasan masih makan dan minum di tempat makan.
Padahal, piring dan gelas di meja makan sudah kosong.
"Ada wisatawan WNA yang ngotot, katanya masih belanja di sini.
Kita bilang jam 21.00 sudah close operasional.
Tidak ada istilah, kalau memang mau makan dibungkus, dibawa pulang," katanya saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).
Ia mengatakan, perdebatan tersebut berlangsung selama 30 menit.
WNA yang berasal dari Eropa Timur itu tetap tak mau untuk pulang karena mengaku masih makan.
Padahal, mereka hanya nongkrong dan ngobrol dengan teman-temannya. Akhirnya setelah berdebat panjang, WNA tersebut bersedia pergi dan pulang.
"Sudah selesai (makan), dia duduk-duduk aja di sana, tapi masih ada bekas piringnya. Itu alasan dia makan. Tidak masuk akal dia bilang masih bicara-bicara di sana," kata Suryanegara.
Kegiatan yang dilakukan para petugas itu terkait pengawasan jam tutup tempat usaha selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Badung, 11-25 Januari 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/satpol-pp-badung-saat-sidak-di-salah-satu-restoran-di-kawasan-petitenget.jpg)