Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Didatangi Menlu Tiongkok, Retno Marsudi Ingatkan Soal Laut China Selatan Harus Damai

Saat itu, Pemerintah China berdalih dan menyebut negaranya memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha di Laut China Selatan, dengan perairan seperti ZE

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi saat mengikuti rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengingatkan tentang pentingnya menjaga stabilitas dan perdamaian kawasan.

Hal tersebut disampaikan Retno saat menerima kunjungan Menteri Luar Negeri China Wang Yi di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (13/1/2021) sore.

Terkait hal tersebut, Retno menyinggung tentang kondisi Laut China Selatan yang harus dijaga dengan baik.

Baca juga: Wasiat Syekh Ali Jaber Pada Istri Jika Wafat Ingin Dimakamkan di Lombok, Tempat Berjuang Pertama

Baca juga: Innalillahi Wa Innailahi Rojiun, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia Pukul 08.38 WIB 

Baca juga: Kecelakaan Karambol Libatkan 4 Mobil di Kudus, Berawal dari Truk Box Tabrak Avanza

Baca juga: Setelah Divaksin, Raffi Ahmad Malah Keluyuran Tak Pakai Masker, Disebut Tak Hargai Keistimewaan

"Saya menyampaikan kembali mengenai pentingnya menjaga Laut China Selatan, sebagai laut yang damai dan stabil," ujar Retno dalam sambutannya.

Retno mengatakan, agar stabilitas dan keamanan kawasan tersebut terjaga, hanya ada satu yang harus dilakukan seluruh negara.

Caranya adalah menghormati dan menjalankan hukum internasional.

"Untuk mencapainya, hanya satu hal yang harus dilakukan oleh semua negara, yaitu menghormati dan menjalankan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982," kata dia.

Pada 2019 lalu, Indonesia sempat bersitegang dengan China terkait klaim Negeri Tirai Bambu itu atas kepemilikan perairan Natuna.

China mengklaim bahwa perairan tersebut merupakan teritorinya yang merupakan Nine-Dash Line.

Nine-Dash Line itu sendiri merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Padahal perairan Natuna merupakan kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) berdasarkan UNCLOS 1982.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) meninjau kawasan perairan Natuna dari atas KRI Imam Bonjol, Kamis (23/6/2016).
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) meninjau kawasan perairan Natuna dari atas KRI Imam Bonjol, Kamis (23/6/2016). (PRESIDENTIAL PALACE/Agus Suparto)

Saat itu, Pemerintah China berdalih dan menyebut negaranya memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha di Laut China Selatan, dengan perairan seperti ZEE.

Menurut China, wilayah perairan itu sudah lama digunakan oleh nelayan China untuk mencari ikan, karena merupakan teritori China secara sah.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertemu Menlu China, Retno: Jaga Laut China Selatan dengan Hormati UNCLOS 1982"

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved