Berita Karanganyar
Satpol PP Karanganyar Catat Ada 98 Acara Hajatan Akan Digelar Warga Selama Masa PPKM
Satpol PP Karanganyar mencatat ada 98 hajatan yang digelar selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Ada sejumlah 98 hajatan yang digelar di Kabupaten Karanganyar selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mulai 11 hingga 25 Januari 2021.
Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jati Wibowo menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun anggota Satpol PP di 17 kecamatan, ada sejumlah 98 acara hajatan yang digelar selama pemberlakuan PKM.
Dari jumlah tersebut, mayoritas acara pernikahan.
Meskipun ada beberapa acara semacam tasyakuran.
Lebih lanjut dalam acara tersebut ada yang menyertakan hiburan seperti organ tunggal, akustik dan klenengan.
"Kebanyakan di Kecamatan Gondangrejo ada 15 hajatan.
Ini tadi anggota menyambangi enam titik, tapi belum kembali (laporan)," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (14/1/2021).
Dia mengungkapkan, pembubaran acara tasyakuran yang ada di Karangpandan kemarin itu sebagai shock terapi atau peringatan.
"Kemarin itu untuk shock terapi.
Setelah kejadian itu anggota di kecamatan diminta menyampikan kepada penyelenggara hajatan supaya sesuai aturan.
497 Penerima Manfaat PKH di Kabupaten Karanganyar Tergaraduasi |
![]() |
---|
144 Peserta akan Jalani Pelatihan di BLK Karanganyar |
![]() |
---|
Santunan Kematian Pasien Corona Ditiadakan, 119 Ahli Waris di Karanganyar Bertanya-tanya |
![]() |
---|
Ini Nasihat Pimpinan MTA Sukina yang Berkesan |
![]() |
---|
177 Bhabinkamtibmas di Karanganyar Ikuti Pelatihan Tracer Covid-19 |
![]() |
---|