Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Fatchur Sebut Kafe-kafe di Sragen Pelanggar PPKM Belum Ditindak Tegas

Adanya kafe atau tempat tongkrongan pada malam hari dikatakan anggota DPRD Sragen, Fatchurrahman belum di tindak tegas.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muh radlis
Istimewa
ILUSTRASI operasi petugas penegakan PSBB 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Adanya kafe atau tempat tongkrongan pada malam hari dikatakan anggota DPRD Sragen, Fatchurrahman belum di tindak tegas.

Kafe-kafe yang sudah buka sejak sore bahkan siang hari ini, dikatakan Fatchur sapaan akrabnya masih buka melebihi batas waktu pemberlakuannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Saya melihat Indomaret Alfamart jam 21.00 kurang lebih, ada yang baru tutup. Terus tempat tongkrongan di Sragen ini cukup banyak."

"Bukan hek atau angkringan karena mereka baru buka pukul 18.00 masak jam 19.00 harus tutup. Tongkrongan ini yang tidak sesuai Surat Edaran (SE) bupati," kata Fatchur yang juga Ketua Fraksi PKB itu.

Ia menilai tempat-tempat keramaian di tongkrongan atau semacam kafe selama ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah.

Juga rumah makan yang skalanya cukup besar, kaya Fatchur yang harusnya diberlakukan 25% faktanya masih banyak yang dilanggar.

"Ini saya berharap bahwa pemerintah daerah segera melakukan operasi, operasi itu tidak hanya sekedar lewat megaphone tetapi harus terjun langsung. Kalau sudah melanggar harus ditutup," tegasnya.

Hal ini dikatakannya harus segera dilakukan mengingat peningkatan Covid-19 di Kabupaten Sragen cukup tinggi.

Peningkatan ini menurutnya akan berdampak kepada penanganan di tingkat tenaga medis yang saat ini sebenarnya sudah kewalahan.

Penanganan Covid-19

Fatchur menilai pasca pembebasan rapid antigen bisa dilakukan dimana saja baik di rumah sakit swasta atau negeri bahkan klinik-klinik masyarakat berani melakukan rapid test.

"Ini masyarakat kita sekarang antusias untuk melakukan rapid tes antigen. Akhirnya banyak yang diketahui reaktif atau positif, inilah yang menjadikan masyarakat banyak yang terkonfirmasi Covid-19," katanya.

Ia mengatakan selama pemberlakuan PPKM angka terkonfirmasi Covid-19 di Sragen terus tinggi, bahkan pernah 80 kasus dalam sehari.

Menurutnya ini menandakan pembatasan gerak kepada masyarakat belum bisa menyentuh kepada masyarakat yang paling bawah. Seperti masih adanya hajatan di tengah PPKM.

"Hajatan kemarin memang di beberapa tempat masih ada, meskipun di tengah jalan juga sudah di berhentikan oleh aparat."

"Sekarang ini yang perlu kita tekankan adalah tindakan tegas dari pemerintah apa saja dalam PPKM," ungkapnya. 

Sementara Kasi Bina Potensi Masyarakat dan Sumber Daya, Joko Pinarmo mengatakan selama ini memang belum melakukan patroli di angkringan atau kafe-kafe.

Ia melanjutkan angkringan dan kafe memang masuk dalam kategori pelaku usaha, sehingga akan dilakukan patroli. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved