Berita Tegal
Guru Honorer di Kabupaten Tegal Mengadu ke Kepala BKD: Kami Ingin Diangkat
Mewakili guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar Negeri (SDN), Umi Anisah memohon agar seluruh guru PAI di Kabupaten Tegal
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Mewakili guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar Negeri (SDN), Umi Anisah memohon agar seluruh guru PAI di Kabupaten Tegal non Pegawai Negeri Sipil (PNS), diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut, diutarakan langsung oleh Umi Anisah saat mengadakan audensi dengan Pimpinan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, Kamis (14/1/2021) lalu.
Guru Pendidikan Agama Islam yang mengajar di SDN 03 Adiwerna ini mengutarakan, jumlah guru PAI yang berstatus honorer di Kabupaten Tegal sebanyak 385 orang.
Mereka sudah mengabdi selama belasan bahkan hingga puluhan tahun.
"Kami sangat berharap Kepala BKD dapat mengusulkan ke Bupati, agar Bupati dapat mengusulkan keinginan kami ke pemerintah pusat," harap Umi Anisah, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (17/1/2021).
Tidak sendiri, saat audiensi berlangsung Umi didampingi oleh Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Tegal, Subhan, dan sejumlah guru agama lainnya.
Umi menyebut, tahun ini pemerintah pusat menggelar seleksi guru PPPK. Seleksi inilah yang dinanti-nanti para guru PAI honorer.
Mereka berharap bisa lolos seleksi karena usia mereka sudah lebih dari 35 tahun atau batas usia untuk seleksi CPNS.
"Kami sangat berharap ibu Bupati bisa mengusulkan ke pemerintah pusat agar kami semua bisa masuk PPPK," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Kabupaten Tegal, Edi Budianto menjelaskan, pada Juli 2020 lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menerbitkan surat tentang kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021.
270 Pegawai P3K Pemkab Tegal Terima Surat Keputusan |
![]() |
---|
Tak Ada Kirab Toa Pe Kong, Cap Go Meh di Kota Tegal Berlangsung Sederhana |
![]() |
---|
Fadhil: Bantuan Anggaran dari Pemkab Tegal Bisa Mempercepat Proses PTSL. |
![]() |
---|
Sekda Kota Tegal Johardi Kesulitan Mediasi Dedy Yon dan Jumadi: Saya Ingin Kembali Membaik |
![]() |
---|
Polisi Berpangkat AKP yang Menggeledah Dedy Yon Katanya Disuruh Muhammad Jumadi: Ada Rekamannya |
![]() |
---|