Berita Jakarta
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditarik Tarif Mulai 17 Januari 2021, Ini Rinciannya
Berlakunya tarif perdana jalan tol JSMR ini menyusul terintegrasikannya jalan tol tersebut dengan jalan tol Jakarta - Cikampek.
Editor:
m nur huda
Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Tol Layang Jakarta-Cikampek II Elevated.
Wilayah 2 (Jakarta IC - Cikarang Barat)
- Golongan I dari Rp 4.500 menjadi Rp 7.000
- Golongan II dari Rp 6.500 menjadi Rp 10.000
- Golongan III dari Rp 6.500 menjadi Rp 10.500
- Golongan IV dari Rp 9.000 jadi Rp 14.000
- Golongan V dari Rp 9.000 jadi Rp 14.000
Wilayah 3 (Jakarta IC - Karawang Barat)
- Golongan I tetap Rp 12.000
- Golongan II tetap Rp 18.000
- Golongan III tetap Rp 18.000
- Golongan IV tetap Rp 24.000
- Golongan V tetap Rp 24.000
Wilayah 4 (Jakarta IC - Cikampek)
- Golongan I dari Rp 15.000 jadi Rp 20.000
- Golongan II dari Rp 22.500 jadi Rp 30.000
- Golongan III dari Rp 22.500 jadi Rp 30.000
- Golongan IV dari Rp 30.000 jadi Rp 40.000
- Golongan V dari Rp 30.000 jadi Rp 40.000.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Jasa Marga tarik tarif tol layang Jakarta Cikampek per 17 Januari, ini rinciannya