Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditarik Tarif Mulai 17 Januari 2021, Ini Rinciannya  

Berlakunya tarif perdana jalan tol JSMR ini menyusul terintegrasikannya jalan tol tersebut dengan jalan tol Jakarta - Cikampek.

Editor: m nur huda
Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Tol Layang Jakarta-Cikampek II Elevated. 

Wilayah 2 (Jakarta IC - Cikarang Barat)

  • Golongan I dari Rp 4.500 menjadi Rp 7.000
  • Golongan II dari Rp 6.500 menjadi Rp 10.000
  • Golongan III dari Rp 6.500 menjadi Rp 10.500
  • Golongan IV dari Rp 9.000 jadi Rp 14.000
  • Golongan V dari Rp 9.000 jadi Rp 14.000

Wilayah 3 (Jakarta IC - Karawang Barat)

  • Golongan I tetap Rp 12.000
  • Golongan II tetap Rp 18.000
  • Golongan III tetap Rp 18.000
  • Golongan IV tetap Rp 24.000
  • Golongan V tetap Rp 24.000

Wilayah 4 (Jakarta IC - Cikampek)

  • Golongan I dari Rp 15.000 jadi Rp 20.000
  • Golongan II dari Rp 22.500 jadi Rp 30.000
  • Golongan III dari Rp 22.500 jadi Rp 30.000
  • Golongan IV dari Rp 30.000 jadi Rp 40.000
  • Golongan V dari Rp 30.000 jadi Rp 40.000.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Jasa Marga tarik tarif tol layang Jakarta Cikampek per 17 Januari, ini rinciannya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved