Berita Sragen
Uang Rp 2,016 Miliar Kasus Korupsi RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen Dikembalikan ke Kasda
Uang senilai Rp 2,016 miliar hasil eksekusi kasus korupsi pengadaan ruang operasi RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen 2016 dikembalikan ke Kasda Srage
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Uang senilai Rp 2,016 miliar hasil eksekusi kasus korupsi pengadaan ruang operasi RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen 2016 dikembalikan ke Kasda Sragen.
Pengembalian uang tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Kejari Sragen Sinyo Redy Benny Ratag kepada Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di aula Kantor Kejari Sragen.
Eksekusi barang bukti ini, turut dihadiri Sekda Sragen Tatag Prabawanto, Inspektur Sragen, Wahyu Widayat, Kepala BPKPD Kabupaten Sragen, Dwiyanto.
Sebelum dikembalikan, uang terlebih dahulu dihitung dengan menggunakan mesin.
Penghitung ini menerjunkan dua orang teller dari Bank Jateng selaku mitra Pemda Sragen.
Ketua Kejari Sragen, Sinyo Redy Benny Ratag pada kesempatannya mengatakan kasus korupsi ini telah rampung tahun lalu.
Namun baru bisa dikembalikan hari ini, Selasa (19/1/2021)
"Kasus ini telah selesai tahun lalu.
Namun eksekusi ini merupakan akhir tugas daripada Kejari Sragen.
Selain petugas umum, penuntut umum serta bertanggungjawab mengembalikan uang negara," tuturnya.
Kejari Sragen Canangkan Zona Integritas, Layanan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme |
![]() |
---|
Ironi, Balai Desa di Sragen Dijadikan Tempat Pemerkosaan Siswi SMP, Pelaku 3 Siswa |
![]() |
---|
Oknum Pendekar Sragen Perkosa Bocah 9 Tahun: Korban Diajak Nonton Maria Ozawa Dulu |
![]() |
---|
Vaksin Covid-19 Hari Ketiga, Menyasar Wartawan dan Enam Dinas Lainnya |
![]() |
---|
Kasus Demam Berdarah di Sragen Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu |
![]() |
---|