Berita Banyumas
Sidang Gugatan Dugaan RSDK Purwokerto Mengcovidkan Pasien, Ini Penjelasan Rumah Sakit
Sidang gugatan terhadap Rumah Sakit Dadi Keluarga (RSDK) Purwokerto atas dugaan mengcovidkan pasien berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto,
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sidang gugatan terhadap Rumah Sakit Dadi Keluarga (RSDK) Purwokerto atas dugaan mengcovidkan pasien berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, pada Rabu (20/1/2021).
Sayangnya sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Vilia Sari ditunda lantaran salah satu tergugat yakni Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) tidak hadir dalam persidangan.
Ada tiga tergugat yaitu dari, RSDK, KARS, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyumas.
Sidang ditunda hingga Rabu (10/2/2021) sampai KARS yang dari Jakarta hadir.
Gugatan itu berawal lantaran keluarga pasien bernama Hanta Novianto (52) warga Kelurahan Teluk, Purwokerto Selatan diduga meninggal dicovidkan.
Penggugat yang merupakan istri Hanta, Ayong (58) kemudian menggugat RSDK dan dua pihak lainnya melalui kuasa hukumnya, Dwi Amilono SH .
"RS Dadi Keluarga disinyalir melakukan perbuatan melawan hukum karena merugikan klien kami karena suaminya meninggal di rumah sakit tersebut," katanya Ayong kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (20/1/2021).
Ayong mengatakan suaminya masuk ke RSDK pada 26 April 2020 lalu.
Pasien meninggal pada 28 April dan dinyatakan positif Covid-19.
Setelah keluarga meninggal dan dimakamkan secara protokol Covid, keluarga mencari keterangan.
.Lantik 231 Pegawai PPPK, Bupati Husein Berikan Tips Jaga Kesehatan dengan Menghirup Uap Air Panas |
![]() |
---|
SMK Aryasatya Teknologi Banyumas Tawarkan Beasiswa Bagi Murid Berprestasi, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
5 Pasang Burung Dara Rp 30 Jutaan Dicuri, Maling Mudah Dilacak Polisi Banyumas Gara-gara Hal Sepele |
![]() |
---|
Kemenkumham Targetkan Separuh Satuan Kerja di Jateng Raih Predikat WBK dan WBBM |
![]() |
---|
Miliki Sabu, AP Warga Purwokerto Ditangkap di Jalan Jensud |
![]() |
---|