Berita Video

Video Tak Pakai Masker Lima Pedagang Pasar Tutup Kios

Sebanyak lima pedagang di dua pasar tradisional yang berada di Kabupaten Karanganyar terpaksa menutup lapak dagangan lantaran kedapatan tidak mengenak

Penulis: Agus Iswadi | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Berikut ini video tak pakai masker lima pedagang pasar tutup kios

Sebanyak lima pedagang di dua pasar tradisional yang berada di Kabupaten Karanganyar terpaksa menutup lapak dagangan lantaran kedapatan tidak mengenakan masker saat diadakan sidak, Selasa (19/1/2021). 

Sidak tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar nomor 500/0136.7.2/I/2021 tentang tindak lanjut pengendalian Covid-19 di pasar rakyat. 

Dalam surat edaran tersebut diberitahukan bahwa kegiatan atau aktivitas pasar tetap berjalan seperti biasa tapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Bagi pedagang atau pengunjung yang melanggar pada saat itu juga harus pulang, kios/los milik pedagang yang melanggar protokol kesehatan ditutup selama dua hari.

Serta bagi pengunjung serta pedagang wajib dicek suhu tubuh sebelum memasuki pasar.

Apabila suhu tubuh di atas 38 derajat celsius tidak diperkenankan masuk pasar.

Pegawai Disdagnakerkop UKM Karanganyar bersama anggota Satpol PP Karanganyar melakukan sidak di Pasar Kebakkramat dan Pasar Palur.

Dari hasil sidak tersebut dua pedagang di Pasar Kebakkramat dan tiga pedagang di Pasar Palur diminta menutup lapaknya karena tidak mengenakan masker. 

"Sidak ini untuk menindaklanjuti surat edaran yang sudah disampaikan kepada lurah pasar.

Setiap 30 menit sekali sudah disampaikan.

Maka tindakan tegas kami, kedapatan tidak mengenakan masker, hari itu kita tutup. 

Penutupan satu hari, kalau besok ketahuan kita sanksi dua hari.

Kalau nekat, 1 minggu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved