Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Cara Daftar BPJS Kesehatan Tanpa ke Kantor, Urus Administrasi Lewat Whatsapp WA Pandawa 081229456210

BPJS Kesehatan melalui inovasi pelayanan digital selalu memberikan kemudahan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat

Penulis: Ruth Novita Lusiani | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Petugas BPJS Kesehatan terlihat sedang melayani peserta yang datang langsung ke kantor, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Kesehatan melalui inovasi pelayanan digital selalu memberikan kemudahan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Satu d iantaranya dengan menghadirkan pelayanan administrasi melalui Whatsapp yakni Pandawa.

“Saya melihat warga setempat cukup antusias dengan adanya kemudahan pelayanan melalui Pandawa ini karena membuat pengurusan administrasi JKN-KIS lebih praktis.

Kecelakaan di Semarang, Sri Handono Tewas Ditabrak Truk Saat Menyeberang

Cerita Mistis Mbah Man Penggali Kubur di Semarang, Gali Kuburan Penuh Batu dan Akar Pohon Besar

Respons Dinar Candy Ditembak Pacar Sahabat: Aku Terima

Alasan Arya Saloka Nyaris Hancurkan TV Lihat Adegan Andin dan Aldebaran Sinetron Ikatan Cinta

Dengan Pandawa, peserta tidak perlu datang ke kantor dan potensi penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, I Gusti Ayu Mirah S., dalam siaran pers tertulisnya, Kamis, (21/1/2021).

Melalui Pandawa, dikatakannya peserta dapat mengurus administrasi pendaftaran dan penambahan peserta baru dan bayi baru lahir, perubahan segmen kepesertaan, data identitas peserta, data golongan dan gaji peserta, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), pengaktifan kembali peserta, perbaikan data ganda, serta penonaktifan peserta meninggal dengan jam pelayanan Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB melalui WhatsApp di nomor 081229456210.

"Meski telah dialihkannya berbagai pelayanan kepesertaan melalui gawai, tidak menutup kemungkinan masih ada peserta yang datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus kepesertaan JKN-KIS.

Bagi peserta JKN-KIS yang langsung datang ke kantor tidak perlu khawatir, karena BPJS Kesehatan Cabang Semarang mengutamakan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tambahnya.

Selama Pandemi Covid 19 ini, BPJS Kesehatan Cabang Semarang  tetap  melangsungkan pelayanan administrasi tatap muka di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Semarang, namun terbatas bagi peserta JKN-KIS segmen PBI, PBPU Kelas 3 dan Pensiunan.

Salah satu peserta JKN-KIS, Murni yang juga pengguna layanan Pandawa menyampaikan dirinya lebih senang bisa mengurus JKN-KIS melalui WhatsApp, karena menurutnya hal ini dapat memangkas waktu dan tenaga.

“Selain itu kita juga tidak perlu datang ke kantor.

Saat saya menggunakan layanan dengan WhatsApp ini dibalas dengan cepat oleh petugas, jadi tidak perlu khawatir.

Lagipula apabila membutuhkan waktu saya pun bisa menunggu sambil mengerjakan hal lain, berbeda dengan kalau harus ke kantor BPJS Kesehatan,” kata Murni.

Selain Pandawa, peserta JKN-KIS juga dapat mengakses fitur pelayanan peserta melalui Chat Assistant JKN (Chika) di nomor WhatsApp 08118750400, Telegram, Voice Interactive JKN (Vika) melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400 untuk memperoleh informasi dan melakukan pengaduan apabila ada kendala pada kartu JKN-KIS. (Ute)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved