Berita Purbalingga
Dua IKM Pangan Purbalingga Raih Sertifikasi HACCP Sebagai Syarat Bisa Melakukan Ekspor
Dua IKM di Kabupaten Purbalingga mendapatkan sertifikasi Hazard Analytical Critical Control Point.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Dua Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Purbalingga mendapatkan sertifikasi Hazard Analytical Critical Control Point (HACCP).
HACCP adalah serifikat jaminan keamanan pangan melalui siste

m yang dirancang secara sistematis dan terintegrasi dari Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin).
Dua IKM tersebut yakni IKM Abon Cap Koki dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Central Agro Lestari, Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin mengatakan dua IKM tersebut merupakan binaan Dinperindag Purbalingga.
Pembinaan yang diberikan pada dua IKM tersebut mencakup berbagai aspek baik aspek produksi, bahan, peningkatan daya saing dan lainnya.
"Mereka kita usulkan untuk mendapatkan sertifikasi HACCP, jadi sertifikat ini salah satu syarat untuk mereka bisa melakukan ekspor," kata Johan kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (21/1/2021).
Ia menjelaskan untuk mendapatkan sertifikasi HACCP tidaklah mudah.
Pemeriksaan dan pemantauan dilakukan secara menyeluruh mulai dari bahan, pengolahan bahan, produksi, dapur produksi dan juga alat-alat yang digunakan.
Sehingga produk yang dihasilkan aman dari potensi segala potensi yang membahayakan.
Bupati Purbalingga Tak Ada Program 100 Hari Kerja: Kita Kerjakan Semua Segera |
![]() |
---|
Bupati Purbalingga Tiwi Yakinkan Penerbangan Pertama Bandara JB Soedirman Dimulai 22 April 2021 |
![]() |
---|
Profil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi Tiwi Lulusan UI, Resmi Dilantik Ganjar Hari Ini |
![]() |
---|
Bupati dan Wabup Purbalingga Terpilih Dilantik Besok, Tamu Undangan Dibatasi Hanya 25 Orang |
![]() |
---|
ASN dan Perangkat Desa di Purbalingga Diminta Jadi Panutan Pelaporan Pajak Tahunan |
![]() |
---|