Berita Ungaran
PPKM di Kabupaten Semarang, Petugas Gabungan Bubarkan 71 Kegiatan Langgar Protokol Kesehatan
Petugas gabungan terus menggencarkan operasi yustisi penegakan penerapan protokol kesehatan.
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan operasi yustisi penegakan penerapan protokol kesehatan virus Corona (Covid-19) selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan sampai memasuki H-5 PPKM petugas gabungan telah melakukan 1.633 kegiatan operasi Yustisi.
"Kami juga sudah membubarkan sebanyak 71 kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Kemudian, menjatuhkan 18.299 sanksi lisan, 171 sanksi tertulis, dan 4.668 sanksi lainnya," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (21/1/2021)
Menurut AKBP Wibowo, secara berkala operasi yustisi akan terus dilaksanakan baik siang ataupun malam hari tujuannya penguatan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Corona (Covid-19).
Ia menambahkan, operasi yustisi gabungan juga didukung dengan petugas pengurai keramaian. Beberapa lokasi yang menjadi sorotan petugas adalah Alun-alun Lama Ungaran, daerah wisata Bandungan, dan sejumlah kedai kopi.
"Karena apa ini dimaksud keselamatan masyarakat dari terpaparnya Covid-19 adalah hukum tertinggi," katanya
Kapolres Semarang menyatakan, sanksi bagi pelanggar sesuai kategori pelanggaran yang dibuat itu semua mengacu undang-undang karantina wilayah, dan penyakit menular. Kemudian, ada peraturan daerah Bupati Semarang sampai pemberlakukan denda.
Pihaknya berharap, PPKM ini diharapkan menekan jumlah kasus virus Corona serta mencegah timbulnya klaster baru. Potensi kerumunan lanjutnya akan terus dipantau petugas gabungan dari setiap regu.
"Kami berharap kerjasama masyarakat baik yang terbiasa berkegiatan dalam bentuk budaya, sosial dan lainnya selama PPKM untuk ditunda atau mematuhi protokol kesehatan," ujarnya. (*)
Pandemi Covid-19 Jumlah Pengangguran di Kabupaten Semarang Naik Dua Persen |
![]() |
---|
Kemenparekraf Bakal Tes Wisatawan Pakai GeNose C19 |
![]() |
---|
Kampoeng Kopi Banaran Tawarkan Sensasi Menginap di Coffe CampĀ |
![]() |
---|
Tahun 2021, Dispar Kabupaten Semarang Masih Jadikan Gedong Songo Destinasi Favorit |
![]() |
---|
Kukuhkan PWI Kabupaten Semarang, Amir Minta Wartawan Junjung Tinggi Profesionalitas |
![]() |
---|