Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Terjebak Macet di Jalan, Warga Semarang Bisa Lapor Lewat Aplikasi Asiap

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo mengatakan dibuatnya aplikasi Asiap tidak lain untuk mempermudah masyarakat dalam proses pengaduan

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: galih permadi
Istimewa
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo menunjukkan aplikasi pengaduan gangguan lalulintas 'Asiap', Jumat (22/1/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Dalam rangka mempermudah layanan pengaduan kepada masyarakat terutama terkait masalah lalulintas seperti kemacetan atau adanya kecelakaan maupun gangguan jalan lainnya Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Semarang membuat aplikasi Aduan Siaga Polantas (Asiap).

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo mengatakan dibuatnya aplikasi Asiap tidak lain untuk mempermudah masyarakat dalam proses pengaduan gangguan lalulintas secara umum.

Kemudian, membiasakan warga pengguna jalan terlibat memberikan informasi kepada petugas.

“Kami melihat sejauh ini tingkat kesadaran warga untuk menyebar atau membagikan informasi sangat tinggi.

Nah, kami Satlantas Polres Semarang bermaksud menampung itu dalam bentuk sistem teknologi yang mudah diakses berupa aplikasi,” terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (22/1/2021)

Menurut AKP Aristo, tidak jarang masyarakat lebih cepat mengetahui adanya kejadian baik itu kemacetan lalulintas atau peristiwa kecelakaan karena petugas kepolisian tidak selalu berada pada titik lokasi yang sama.

Sehingga, diperlukan suatu sistem aduan terhubung langsung dengan pihak berwenang.

Ia menambahkan, aplikasi itu sementara ini masih dalam proses sosialisasi internal kepada seluruh anggota Polres Semarang terlebih dari Satlantas.

Meskipun demikian, aplikasi Asiap secara teknis telah sangat siap dipakai atau diakses oleh masyarakat.

“Warga dapat mengunduhnya melalui Appstore pada hanphone atau android masing-masing.

Di sana warga wajib mengisi sejumlah identitas sebelum diijinkan mengakses seluruh layanan secara keseluruhan.

Tujuannya apa? Agar admin bisa memastikan pelapor adalah asli orang bukan mesin,” katanya

Pihaknya mengungkapkan, lewat aplikasi tersebut pengguna juga dapat mengetahui informasi terbaru seputar wilayah Kabupaten Semarang.

Apabila dalam situasi gangguan dan membutuhkan bantuan dari pihak berwajib tersedia pula layanan lokasi kantor polisi terdekat, SPBU jika bahan bakar menipis dan sebagainya.

AKP Aristo berharap masyarakat Kabupaten Semarang dapat turut serta berpartisipasi menggunakan aplikasi yang ada karena dinilai memiliki banyak manfaat ketika dalam perjalanan atau membutuhkan bantuan aparat kepolisian secara cepat saat melakukan perjalanan di Bumi Serasi.

“Selain dapat mengakses lokasi layanan publik terdekat seperti kantor Polisi, SPBU dan sebagainya. Pada aplikasi itu juga ada fitur untuk menghubungi Unit Keselamatan Terpadu.

Kemudian pelapor juga dapat mengetahui sejauh mana pengaduan yang dikirim sampai selesai ditangani. Secara tersistem akan dikirim notifikasi ke nomor ponsel pelapor, kami juga mensiagakan anggota di call center,” ujarnya (ris)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved