Berita Tegal
Pencanangan Hari Pertama Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tegal, Bupati Umi Hadir Tapi Tak Divaksin
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tegal berlangsung pada Senin (25/1/2021).
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tegal berlangsung pada Senin (25/1/2021), ditandai dengan pencanangan oleh Bupati Tegal, Umi Azizah, berlokasi di RSUD dr Soeselo Slawi.
Untuk tahap awal Vaksinasi, diikuti oleh seluruh tenaga kese

hatan dan tenaga penunjang di Kabupaten Tegal yang berjumlah 5.620 orang. Serta perwakilan 10 orang pejabat di Kabupaten Tegal.
Adapun 10 orang pejabat tersebut yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Salim, Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji, Direktur RSUD dr Soeselo Slawi, Guntur Muhammad Taqwin, perwakilan dari NU, perwakilan dari Muhammadiyah, perwakilan dari tokoh pemuda, perwakilan dari FKUB, dan perwakilan IDI.
Hadir memantau pelaksanaan hari pertama vaksinasi, Bupati Tegal Umi Azizah, mengajak masyarakat Kabupaten Tegal untuk bersama-sama mensukseskan vaksinasi Covid-19.
Ia berharap tidak ada keraguan di hati masyarakat mengenai vaksin Sinovac ini, karena vaksin sudah melalui proses panjang. Baik uji klinis, kehalalan dari MUI, BPOM semuanya sudah menyatakan bahwa vaksin aman dan layak.
"Kebetulan hari ini saya cuma memantau dan tidak divaksin karena sudah ada kriteria salah satunya batasan usia 18-59 tahun, nah saya kan usia nya sudah lebih dari 59 tahun makannya tidak divaksin. Tapi nanti saya tetap divaksin namun tahap selanjutnya yang untuk usia 59 tahun keatas," jelas Umi, pada Tribunjateng.com, Senin (25/1/2021).
Dikatakan, saat ini Bupati Tegal Umi Azizah, berusia 60 tahun sehingga tidak masuk kriteria untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 (Sinovac). Nantinya ada vaksin tersendiri yang memang dikhususkan bagi mereka yang berusia di atas 59 tahun.
Selain batasan usia mulai 18-59 tahun, kriteria lain yang tidak bisa mengikuti vaksin yaitu yang memiliki komorbid (penyakit penyerta), darah tinggi, riwayat jantung, asma, kanker, lupus, dan mereka yang pernah terpapar Covid-19. Dengan artian calon penerima vaksin harus dipastikan benar-benar dalam kondisi sehat.
"Dengan vaksin Covid-19 ini kita harus optimis mudah-mudahan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tegal yang saat ini jumlah konfirmasi ada 4.115 kasus bisa semakin menurun. Saya juga tidak akan pernah bosan mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta menghindari kerumunan," pesan Umi.
270 Pegawai P3K Pemkab Tegal Terima Surat Keputusan |
![]() |
---|
Tak Ada Kirab Toa Pe Kong, Cap Go Meh di Kota Tegal Berlangsung Sederhana |
![]() |
---|
Fadhil: Bantuan Anggaran dari Pemkab Tegal Bisa Mempercepat Proses PTSL. |
![]() |
---|
Sekda Kota Tegal Johardi Kesulitan Mediasi Dedy Yon dan Jumadi: Saya Ingin Kembali Membaik |
![]() |
---|
Polisi Berpangkat AKP yang Menggeledah Dedy Yon Katanya Disuruh Muhammad Jumadi: Ada Rekamannya |
![]() |
---|