Berita Internasional
Wanita Perawat Lansia Terbukti Kejam, Kliennya Meninggal Psikis Tertekan
Perawat seorang lansia, terekam kamera CCTV telah melakukan penganiayaan yang sangat kejam.
Penulis: Alifia | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Perawat seorang lansia, terekam kamera CCTV telah melakukan penganiayaan yang sangat kejam.
Seorang wnaita berusia 29 tahun bernama Jenny Dady dinyatakan bersalah setelh video rekaman menunjukkan perlakuan kasar yang ia lakukan.
Jenny Dady merupakan seorang pengasuh lansia bernama Liz Young, berusia 69 tahun.
Dalam video rekaman tersebut menunjukkan kekejaman Jenny Dady yang telah menjambak rambut lansia tersebut.
Dady oleh pengadilan yang bersangkutan, dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan setelah dinyatakan bersalah.
Jenny juga harus membayar sejumlah uang bagi korban penganiayaan, yang telah ia lakukan setelah mengakui kesalahannya pada Senin.
Jenny Dady disidang di pengadilan Norwich Crown atas tindakan kejam yang ia lakukan.
Liz mengalami banyak kesulitan selama dirawat oleh Jenny yang sebenarnya menyiksa dirinya di usia tua.
Jenny mengarahkan tangan ke wajah Liz, menarik hidung Liz secara kasar.
Liz tampak sangat tertekan dengan kejadian-kejadian yang menimpanya.
Liz yang menderita demensia cukup parah dengan mobilitas yang sangat terbatas terlihat dibiarkan begitu saja lebih dari 30 menit setelah mandi tanpa berganti baju dan hanya ada handuk di pangkuannya.
Corrina Cunningham selaku anak Liz, merasa sangat marah dan sakit secara fisik melihat apa yang telah dilakukan oleh Jenny.
Keluarga Liz termasuk Corrina sebelumnya berpikir bahwa Jenny adalah perawat lansia yang cukup baik.
Namun hal ini sangat bertolak belakang dengan apa yang telah ia lakukan pada Liz ibunya.
Corrina yang tinggal bersama dengan ibunya, mengaku sangat malu atas terjadinya insiden ini.
Corrina sangat tertekan dengan aanya video rekaman tersebut yang telah menyiksa ibunya.
Corrina mengaku mersa sangat bersalah setelah mengetahui ia tak bisa melindungi ibunya sendiri.
Tragisnya, Liz meninggal dunia selama polisi melakukan penyelidikan atas kejahatan Jenny.
Corrina awalnya merasa khawatir mengetahui ibunya mengalami luka ringan seperti memar dan lecet di beberapa bagian tubuhnya.
Hasilnya setelah kecurigaan tersebut berangsur-angsur terjadi, Corrina segera memasang kamera CCTV untuk mengetahui keadaan ibunya.
Video rekaman ini bisa dilihat oleh siapapun, secara terbuka.
Berbagai kekerasan dilakukan oleh Jenny, ia juga memainkan handphone miliknya dan terlihat anjing miliknya yang ia bawa melukai Liz dengan meninggalkan luka yang cukup dalam.
Sidang menyatakan Jenny bersalah pada 8 Desember 2020 lalu.
Corrina cukup senang Jenny telah diproses secara hukum atas perbuatan keji yang ia lakukan pada ibunya.
Polisi merilis video yang merupakan bukti kejahatan dan kekejian Jenny terhadap Liz atas seizin pihak keluarga. (aya/tribunjateng.com)
• PPKM Jateng Tahap 2, Ganjar: PKL Boleh Jualan Sampai Jam 8 Malam, Selanjutnya Take Away
• Ganjar Pranowo Minta Vaksinasi Tahap Pertama di Jateng Selesa Pertengahan Februari 2021