Selasa, 12 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kota Semarang Siap Terapkan Tilang Elektronik Awal Februari 2021

Polda Jateng segera berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Semarang.

Tayang:
Tribun Jateng/ Akhtur Gumilang
salah satu kamera CCTV yang telah terintegrasi dengan sistem ETLE Ditlantas Polda Jateng di wilayah Pandanaran, Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng segera berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Semarang.

Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Rudi Syafirudin menuturkan ada tiga ETLE yang dimiliki Polda Jateng.

Tiga ETLE tersebut dua unit berada di ruas Jalan Pandanaran, dan satu berada di wilayah Tugu Muda. 

"Kami sudah punya tiga ETLE , tapi belum difungsikan.

Rencananya akan sosialisasikan dulu,"ujarnya, Selasa (26/1/2021).

Rencananya, kata dia, ETLE akan di launching pada bulan Februari.

Namun pihaknya masih akan merangkum tiga ETLE tersebut dapat dikaitkan dengan tilang elektronik.

"Sekarang sedang kami rangkum tiga ETLE ini bisa dikaitkan dengan e Tilang,"tuturnya.

Menurutnya, terkait program tersebut telah dikoordinasikan oleh Gubernur.

Program itu mendapatkan respon baik.

"Pak Gubernur menyambut baik adanya program dari Pak Kapolri, polisi lalu lintas tidak melakukan tilang tradisional yaitu orang per orang tapi diganti dengan E Tilang, IT," jelasnya. 

Terkait program itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang pada, Rabu (27/1/2021) besok.

Rudi menyebutkan, saat ini Dinas Perhubungan mempunyai kamera CCTV di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Semarang. 

"Tapi bukan untuk sarana ETLE tapi hanya untuk sarana pemantauan saja," tutur dia. 

Dikatakannya, selain tiga titik tersebut, program ini nantinya akan berkelanjutan dengan pemasangan di tempat lain.

Pemasangan di utamakan di ruas Jalan di dalam wilayah Kota Semarang. 

"Nanti akan ada penambahan lagi ada sekitar sembilan sampai 14 yang ada di Jawa Tengah.

Tambahan menyusul," terangnya. 

Rudi mengatakan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum pelaksanaan.

Hal ini betujuan, masyarakat bisa berdisiplin dengan sendirinya.

"Ini sangat bagus.

Yang pertama kami mendidik masyarakat menjadi masyarakat yang berdisiplin berlalu lintas dengan sendirinya.

Kedua masyarakat yang berkendaraan dapat membatasi dirinya sendiri agar dia tidak melakukan pelanggaran," katanya. 

Ia menuturkan nantinya tetap ada sebagian anggota yang melakukan serangkaian kegiatan penindakan penilangan.

Penilangan dilakukan di daerah tidak terdapa ETLE

"Penilangan yang sifatnya membahayakan orang lain.

Menimbulkan korban fatal atau overdimensi.

Tetapi untuk Tilang secara stasioner tidak ada," pungkasnya.

Sementara itu Kadishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan Polda Jateng akan mengkoordinasikan program ETLE tersebut.

Pasalnya saat yang dimiliki Dishub Kota Semarang hanyalah CCTV.

"Mungkin nanti koordinasinya ada kerjasama menumpang CCTV di tempat kami,"tutur dia.

Menurut dia, saat ini di Kota Semarang baru ada 54 CCTV yang terpasang di traffic light.

Jumlah CCTV tersebut belum mencakup semua traffic light ya g ada di Kota Semarang.

"Traffic di kota Semarang kurang lebih ada 140 traffic light,"tutur dia.

Ia menuturkan nanti ada penambahan 4 CCTV di traffic light di kota Semarang.

Penambahan CCTV membutuhkan anggaran yang cukup besar.

"Kalau traffic lightnya tidak begitu mahal.

Kalau ada cctvnya itu yang mahal,"tukasnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved