Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

PN Salatiga Bikin Aplikasi Kembang Desa, Permudah Warga Akses Layanan Hukum

Pengadilan Negeri Kota Salatiga menciptakan aplikasi Kembang Desa permudah masyarakat akses layanan hukum.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Wakil Walikota Salatiga Muh Haris saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Layanan Masyarakat di Ruang Kaloka Gedung Setda Kota Salatiga, Rabu (27/01/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Dalam rangka mempermudah masyarakat mengakses layanan hukum Pengadilan Negeri Kota Salatiga memanfaatkan aplikasi khusus yang diberi nama Kemitraan Membangun Desa (Kembang Desa).

Ketua Pengadilan Negeri Kota Salatiga Riyono mengatakan aplikasi Kembang Desa bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat mengakses berbagai layanan di pengadilan.

“Layanan ini bukan hanya di Salatiga saja namun bisa di akses di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Selain itu masyarakat juga bisa datang ke kantor kecamatan atau kelurahan untuk menyampaikan permasalahan atau mendapatkan informasi terkait dengan hukum,” terangnya dalam rilis kepada Tribunjateng.com, Rabu (27/1/2021)

Menurut Riyono, aplikasi tersebut sejauh ini masih dalam tahap sosialisasi kepada sejumlah pihak terutama pemerintah daerah. Harapannya, semua masyarakat bisa mendapatkan akses layanan hukum dengan baik. 

Ia menambahkan, selama ini masih banyak masyarakat yang belum mengerti dan awam perihal seluk beluk hukum dengan aplikasi Kembang Desa diharapkan dapat menjadi solusi.

"Aplikasi ini sebuah alternatif bagi masyarakat dalam mendapatkan akses layanan hukum.

Dengan mengakses aplikasi itu nantinya dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar akan hukum dengan berbagai hal di dalamnya," katanya

Wakil Walikota Salatiga Muh Haris menyampaikan sejauh ini masih banyak ketakutan yang dirasakan masyarakat karena tidak biasa dengan masalah hukum.

Dia berharap, lewat aplikasi yang ada bakal  masyarakat akan mendapatkan layanan hukum yang cepat, efektif dan efisien.

Seperti layanan berupa ijin, konsultasi, ketahanan, bantuan hukum, live stream pengadilan ataupun surat keterangan lainnya.

"Jika bisa langsung diakses secara mandiri tanpa perlu datang langsung ke kantor Pengadilan Tinggi ini bisa mempermudah masyarakat, namun perlu diketahui agar layanan hukum bisa meningkat kita juga harus menyiapkan SDM secara baik pula,” ujarnya.

(ris)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved