Aiptu Janadi Meninggal
Aiptu Janadi Polrestabes Semarang Meninggal Dunia, Ini Sakit yang Diderita
Aiptu Janadi merupakan sosok yang sangat familiar di Kota Semarang lantaran dekat dengan masyarakat.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Salah satu anggota terbaik Polrestabes Semarang, Aiptu Janadi meninggal dunia.
Almarhum terakhir menjabat sebagai Kasubnit 1 Unitidik V Satreskrim Polrestabes Semarang.
Aiptu Janadi merupakan sosok yang sangat familiar di Kota Semarang lantaran dekat dengan masyarakat.
Terutama karena aksinya dalam menjaga kamtibmas Kota Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana menuturkan, almarhum meninggal dunia pada Kamis, (28/1/2021) pukul 17.00 WIB.
Almarhum sebelumnya dirawat di SMC RS Telogorejo Semarang.
"Almarhum meninggal dunia karena serangan jantung," jelasnya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Dia mengatakan, almarhum akan di makamkan pada Jumat (29/1/2021).
"Iya besok pemakamannya di TPU Bergota rencana pukul 13.00," terangnya.
Almarhum meninggalkan seorang istri Moermi Hendarti dan dua orang anak masing-masing Andhika Ilham Wahyu Nugroho dan Ardhian Dwi Nur Cahyo.
Kenangan Aiptu Janadi
Bukan hanya dituntut untuk bekerja kapan saja dan dimana saja, anggota reserse mobile (Resmob) juga harus mempunyai intuisi yang kuat.
Lantaran untuk mengungkap kasus kejahatan dengan berbagai modusnya, polisi kadang juga dihadapkan pada jalan buntu.
Di sini, diperlukan intuisi kuat untuk memecahkan kasus.
Diceritakan Kasubnit II Resmob Polrestabes Semarang (saat bertugas di tahun 2014), Aiptu Janadi, instingnya sebagai anggota Resmob sejak 1992 sangat membantu pengungkapan kasus.
Satu di antaranya adalah sebuah kasus pembunuhan dengan korban seorang wanita di Mijen, Semarang beberapa waktu lalu.
Ia telah memeriksa banyak saksi dan mengumpulkan barang bukti namun hasilnya masih nihil.
Instingnya sebagai polisi kawakan kemudian bekerja.
Ia bersama tim Resmob mendatangi rumah korban untuk mengikuti prosesi pemakaman.
Saat prosesi pemakaman berlangsung, ia memanggil pacar korban untuk menemaninya di dalam mobil.
Berjam-jam di dalam mobil, pacar korban dibiarkan bercerita apapun. Namun ia sama sekali tidak menanggapinya.
Usai upacara pemakaman, ia dan tim Resmob lainnya lantas mengajak pacar korban berkeliling kota.
Tidak dinyana, saat berada di depan Hotel Ciputra, Simpanglima, tiba-tiba pacar korban menangis.
Ia mengatakan kalau dirinyalah pelaku pembunuhan terhadap perempuan malang tersebut.
Janadi tidak percaya begitu saja. Kepada pacar korban, ia meminta menunjukkan bukti-bukti pembunuhan.
Benar saja, bukti-bukti pembunuhan tersebut disimpan pacar korban di atas internit rumahnya.
“Saat berhasil menangkap pelaku kejahatan itulah kebahagiaan seorang polisi,” jelasnya, pekan lalu.
Sudah menjadi suatu kelaziman bagi anggota Resmob dalam menjalankan tugasnya meninggalkan keluarga hingga berhari-hari.
Bagaimana tanggapan keluarga?
Menurutnya, setiap keluarga Resmob pasti sudah mengetahui risiko menjadi istri polisi, terutama seringnya mereka ditinggal bertugas.
Minimal, saat melakukan pengejaran terhadap pelaku, anggota Resmob meninggalkan keluarganya selama tiga hari.
“Kita tentu sudah memberi pengertian kepada keluarga tentang tugas yang kita emban. Mereka juga mengerti,” tutur dia.
Janadi menyatakan bila selama ini istri dan anak-anaknya mendukung pekerjaannya.
Tak jarang ketika menghabiskan waktu liburan di mal, Janadi mendadak meninggalkan anak dan istrinya karena panggilan tugasnya menangkap pelaku kejahatan.
Lalu bagaimana Janadi memberikan waktu dan perhatian ketika dia harus banyak menghabiskan waktu di luar ketimbang di rumah?
"Kalau waktunya makan, saya telepon istri untuk mengingatkannya makan. Demikian kalau waktunya belajar maka saya akan menelepon anak-anak," katanya.
Lalu, selama bertahun-tahun menjadi anggota Resmob, pernahkah ia salah tangkap? Janadi menjawab tidak. Ia mengatakan, sebelum menangkap pelaku kejatahan, ia pasti telah memiliki bukti kuat sebelumnya.
“Lebih baik kita melepaskan orang yang bersalah dibandingkan menangkap orang yang tidak bersalah.
Maksudnya, bisa saja orang yang bersalah kita lepaskan karena bukti yang tidak mencukupi.
Tapi jangan sampai menangkap orang yang tidak bersalah,” terang dia.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, AKBP Arman Asmara juga menekankan kepada anggotanya untuk selalu bekerja profesional dalam menjalankan tugasnya.
Saat melakukan perburuan kepada tersangka, Arman menegaskan bila anggotanya dipastikan sudah mengumpulkan barang bukti dan sejumlah saksi, sehingga tidak terjadi salah tangkap.
(Iwn)