Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Bapak Jadi Cawabup, Amelia Gantikan Posisi dengan PAW Anggota DPRD Sragen

Amelia Suciani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik menjadi anggota DPRD Sragen melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dalam rapat pa

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Mahfira Putri Maulani
Pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sragen masa jabatan 2019-2024 Amelia Suciani, Rabu (27/1/2021) 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGENAmelia Suciani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik menjadi anggota DPRD Sragen melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dalam rapat paripurna DPRD Sragen, Rabu (27/1/2022).

Politikus pendatang baru tersebut menggantikan ayahnya, Suroto yang maju sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sragen mendampingi Calon Bupati (Cabup) Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Pada Kamis (21/1/2021) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen telah menetapkan pasangan Yuni-Suroto sebagai Cabup-Cawabup terpilih melawan kotak kosong.

Suroto melepas jabatan sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Sragen karena maju sebagai Cawabup mendampingi Cabup Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Dalam rapat paripurna itu, Amelia mengucapkan sumpah atau janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sragen masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Suparno dalam kesempatannya mengatakan paripurna ini merupakan tindak lanjut keluarnya keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/01 tahun 2021 tanggal 15 Januari 2021.

"Tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Suroto dari partai kebangkitan bangsa diganti Amelia Suciani dari Partai Kebangkitan Bangsa," katanya.

Suparno mengucapkan terimakasih atas jasa-jasa dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Suroto yang turut serta memajukan Sragen selama ini.

Kepada pengganti, Amelia dirinya mengucapkan selamat datang dan menunaikan tugas dengan baik sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sragen.

Usai paripurna, Suroto menyampaikan Amel ialah anak terakhir dari empat bersaudara. Amel juga maju dalam ajang pemilihan DPRD dan memperoleh suara tepat di bawah Suroto, yakni sekitar 700-an suara.

"Jujur saja, dulu Amel maju itu hanya untuk melengkapi syarat gender 30%. Ternyata rakyat menghendakinya sehingga Amel dapat amanah bertugas menggantikan saya. Amel tetap menduduki jabatan saya di Sekretaris Komisi III dan di alat kelengkapan DPRD lainnya," terang Suroto.

Seusai pelantikan, Suparno mengumuman Amelia Suciani menjabat sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus), anggota Badan Anggaran (Banggar), serta Komisi III DPRD Sragen.

Sementara itu, Amel mengatakan gugup sekaligus senang ketika dilantik. Dia mengaku belajar banyak dari sang ayah untuk menjadi seorang legislator baru.

Ketika di posisi kedua setelah anaknya pada pemilihan legislatif kemarin dirinya tidak menyangka akan bisa duduk di kursi DPRD. Namun ketika sang ayah maju dan terpilih jadi Cawabup dirinya telah diberitahu akan menjadi anggota DPRD PAW.

"Belajar banyak dari bapak menjadi anggota DPRD. Engga menyangka juga bisa menjadi DPRD, tapi setelah bapak jadi (Cawabup) sudah dikasih tau akan menggantikan," katanya. (uti)

--

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved