Berita Karanganyar
Jukir Tak Perpanjang Izin Parkir Langsung Diangkut Reskrim Polres Karanganyar
Mehdi ikut diamankan oleh anggota kepolisian Polres Karanganyar karena izin operasi sebagai juru parkir sudah habis masa berlakunya.
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Mehdi ikut diamankan oleh anggota kepolisian Polres Karanganyar karena izin operasi sebagai juru parkir sudah habis masa berlakunya.
Laki-laki yang baru satu tahun menjadi jukir di satu rumah makan yang berada di sepanjang Jalan Lawu Karanganyar itu diamankan bersama sembilan jukir lainnya.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono menyampaikan, anggota melakukan operasi saber pungli untuk sasaran pertama para juru parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan atau liar.
"Diduga memungut biaya kepada masyarakat tanpa diberi karcis.
Sehingga mereka kami kenakan tindak pidana ringan terkait pungli.
Memang tidak banyak jumlahnya hanya Rp 2.000, tapi kalau dikalikan (akumulasi) lumayan per harinya," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (28/1/2021).
Dia mengimbau kepada masyarakat apabila parkir, supaya meminta karcis kepada jukir sebagai bukti sudah membayar retribusi.
Mengingat sebagian dari retribusi itu digunakan digunakan untuk pembangunan Pemda Karanganyar.
"Jadi bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Karcis resmi dari Dishub.
497 Penerima Manfaat PKH di Kabupaten Karanganyar Tergaraduasi |
![]() |
---|
144 Peserta akan Jalani Pelatihan di BLK Karanganyar |
![]() |
---|
Santunan Kematian Pasien Corona Ditiadakan, 119 Ahli Waris di Karanganyar Bertanya-tanya |
![]() |
---|
Ini Nasihat Pimpinan MTA Sukina yang Berkesan |
![]() |
---|
177 Bhabinkamtibmas di Karanganyar Ikuti Pelatihan Tracer Covid-19 |
![]() |
---|