Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kasus Corona di Kabupaten Semarang Turun 14,45 Persen Pasca PPKM Tahap 1

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyebut pasca Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama kasus aktif

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/M NAFIUL HARIS
Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Posko Covid-19 Komplek Kantor Bupati Kabupaten Semarang, Rabu (27/1/2021). TRIBUNJATENG.COM/M NAFIUL HARIS 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyebut pasca Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama kasus aktif penularan virus Corona (Covid-19) mengalami penurunan diangka 14,45 persen.

Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan sebelum PPKM tahap pertama prosentase penularan virus Corona melebihi angka nasional sekira 20,97 persen.

"Kasus aktif kita sebelum PPKM jilid I diangka 20,97 persen.

Kedua tingkat kesembuhan dibawah nasional 75,37 persen mestinya diangka 81,24 persen.

Tingkat kematian diangka 3,67 persen seharusnya 2,91 persen nasional.

Setelah PPKM kasus aktif 1.143 atau 14,45 dibawah nasional 16,15 persen," terangnya kepada Tribunjateng.com, saat menggelar jumpa pers di Posko Covid-19 Komplek Kantor Bupati Kabupaten Semarang, Rabu (27/1/2021)

Menurut Ngesti, Kabupaten Semarang sesuai instruksi Mendagri mengikuti PPKM tahap pertama dan kedua mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021.

Ia menambahkan, tingkat kesembuhan juga terjadi dampak positif bahkan melebihi angka nasional sekira 6.490 atau 82,4 persen.

Sedangkan kematian 278 atau 3,51 persen, dan nasional 2,82 persen.

"Jadi dari tiga variabel itu kita hanya tingkat kematian yang masih diatas rata-rata nasional.

Atas itu kami menjadi daerah yang turut melanjutkan PPKM jilid ke 2," katanya

Wakil Bupati Semarang menegaskan selama PPKM jilid ke 2 aktivitas pada perkantoran maupun tempat kerja diberlakukan WFH 75 persen.

Kemudian, pelaksanaan belajar mengajar secara online (daring).

Pihaknya mengungkapkan, sedangkan pelayanan kesehatan pada sejumlah tingkatan tetap beroperasional penuh atau 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Saya meminta camat, lurah, dan kepala desa untuk mengoptimalkan Satgas Covid-19 masing-masing serta melibatkan relawan desa dan lainnya.

Selama PPKM penegakan operasi yustisi petugas gabungan agar lebih tegas," ujarnya. (ris)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved